News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Perkuat Integritas Perancang, Produk Hukum Harus Berkualitas

Kemenkum Sulbar Perkuat Integritas Perancang, Produk Hukum Harus Berkualitas

 

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya integritas dan pengawasan terhadap kinerja perancang peraturan perundang-undangan guna menjaga kualitas produk hukum serta marwah organisasi. Setiap penugasan harus berjalan sesuai prosedur dan berada dalam pengawasan pimpinan.

Hal tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Pengarahan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara daring dari Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin (26/10/2026). Rapat dipimpin Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, dan diikuti para Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta pejabat fungsional perancang di lingkungan Kementerian Hukum.

“Integritas dan kepatuhan terhadap prosedur merupakan fondasi penting dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Karena itu, setiap kegiatan perancang harus memiliki penugasan resmi dan berada dalam pengawasan pimpinan,” ujar Saefur.

Dalam pengarahan tersebut, Dhahana Putra menekankan bahwa kegiatan perancang di daerah wajib berada dalam kontrol dan supervisi pimpinan Kantor Wilayah. Penugasan di luar arahan resmi berisiko menimbulkan pelanggaran kode etik profesi maupun ketentuan kepegawaian, sehingga harus ditangani secara tegas.

Terima Laporan Warga, Personel Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP dan Lakukan Pencarian Dugaan Anak Tenggelam

Pengawasan tersebut juga perlu disertai pemetaan seluruh kegiatan perancang di wilayah kerja masing-masing. Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi terkait diminta memastikan setiap kegiatan memiliki dasar penugasan yang jelas serta dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain penguatan integritas, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan mendorong peningkatan kompetensi perancang melalui program “DJPP Berbagi”, dukungan beasiswa pendidikan dari dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) DJPP, serta penguatan kesejahteraan dan kelembagaan perancang.

Kanwil Kemenkum Sulbar menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperkuat pengawasan internal dan memastikan pelaksanaan tugas perancang berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini diharapkan mendukung profesionalisme aparatur sekaligus menjaga kualitas produk hukum yang dihasilkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement