News
Beranda » Berita » Gerak Cepat URC Polresta Mamuju! Patroli Dini Hari Sasar Pelaku 3C, Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

Gerak Cepat URC Polresta Mamuju! Patroli Dini Hari Sasar Pelaku 3C, Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

MAMUJU – Guna mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat, mengintensifkan patroli hunting pada sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Kota Mamuju, Sabtu dini hari (31/10/2026).

Patroli yang berlangsung sejak pukul 00.48 hingga 05.20 WITA tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), premanisme, tawuran, balap liar hingga berbagai bentuk kriminalitas jalanan.

Kegiatan dipimpin AIPDA Albar selaku Kepala Tim Regu 1 URC Sat Reskrim Polresta Mamuju bersama personel URC lainnya. Sebelum pelaksanaan patroli, kegiatan diawali dengan arahan dan petunjuk pelaksanaan (APP) oleh IPDA Ary Zulkifli, S.Stat., selaku Kepala Tim Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polresta Mamuju.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan hunting pada sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja, potensi konsumsi minuman beralkohol, aksi balap liar maupun aktivitas yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Arteri, Kelurahan Simboro, tepatnya di sekitar SPBU Simboro. Di lokasi tersebut, petugas menyambangi masyarakat dan remaja sekaligus memberikan imbauan agar senantiasa menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengarah pada tindak kriminalitas.

Satgas Preventif Operasi Patuh Marano 2026 Polresta Mamuju Berikan Pelayanan dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Abd. Syakur, kawasan Bundaran Pasar Baru, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju. Di lokasi ini, personel melakukan pemeriksaan badan serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada sejumlah remaja yang sedang berkumpul.

Selanjutnya, tim bergerak menuju Jalan Poros Trans Sulawesi, Simpang Lima Kali Mamuju, tepatnya di sekitar Pos Pantau, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah remaja berkumpul dengan informasi adanya aktivitas konsumsi minuman beralkohol serta penggunaan musik yang telah melewati batas waktu. Personel kemudian memberikan teguran dan edukasi agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun berpotensi memicu tindak kriminalitas.

Petugas juga melakukan pembubaran terhadap kerumunan tersebut dan mengarahkan para remaja untuk kembali ke rumah masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, pendekatan persuasif dan tindakan kepolisian dilakukan secara proporsional melalui sambang, pemeriksaan, patroli hunting, pemberian teguran serta imbauan kepada masyarakat.

TMMD ke-130 Kodim 1418/Mamuju, Pembangunan Plat Duiker 1 Terus Berjalan

Patroli dini hari ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Melalui kegiatan tersebut, URC Sat Reskrim Polresta Mamuju menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mengantisipasi berbagai potensi kejahatan jalanan.

Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya mencegah terjadinya tindak kriminalitas, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Mamuju.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement