Mamuju — Integritas aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu nilai penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan publik. Penguatan integritas tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Apel Pagi Kementerian Hukum Sulawesi Barat di Lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Mamuju, Senin (24/8/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya konsistensi ASN dalam menjalankan nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) sebagai fondasi integritas dalam bekerja.
Dalam amanatnya, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Wardi, selaku pembina apel, mengingatkan bahwa integritas ASN justru diuji ketika menghadapi kondisi yang tidak ideal, seperti beban kerja, dinamika organisasi, tekanan, hingga godaan untuk mengambil jalan pintas.
“Tantangannya pasti ada: beban kerja, dinamika organisasi, godaan untuk jalan pintas. Tapi justru di situlah konsistensi diuji. Kuat atau tidaknya nilai BerAKHLAK terlihat saat kita capek, saat banyak tekanan, saat tidak ada yang menilai,” tuturnya.
Menurut Wardi, penerapan nilai BerAKHLAK tidak boleh bergantung pada keberadaan pengawasan. ASN harus tetap menjalankan tanggung jawab secara akuntabel, memberikan pelayanan dengan baik, serta bekerja sesuai ketentuan meskipun berada dalam situasi yang penuh tekanan.
Hal tersebut sejalan dengan perhatian Saefur Rochim terhadap penguatan budaya kerja ASN di lingkungan Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Konsistensi dalam menjalankan nilai BerAKHLAK menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, Wardi mengingatkan jajaran agar tidak menjadikan kondisi kerja sebagai alasan untuk mengabaikan nilai dasar ASN. Integritas harus dibangun melalui kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus hingga menjadi karakter dalam bekerja.
“Masyarakat Sulbar tidak butuh ASN yang hebat sesekali. Mereka butuh ASN yang bisa diandalkan setiap hari,” tegasnya.
Wardi juga meminta seluruh jajaran memulai penguatan integritas dari diri sendiri melalui langkah sederhana, seperti disiplin waktu, memberikan pelayanan secara ramah, menyelesaikan pekerjaan sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta menyampaikan data dan laporan secara benar.
“Mulai dari diri sendiri, mulai dari hal kecil, mulai sekarang. Jangan tunggu nanti kalau sudah tenang, karena pelayanan tidak pernah menunggu kita siap,” pungkasnya.
Pelaksanaan apel tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam menjaga integritas dan konsistensi nilai BerAKHLAK sebagai bagian dari pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.




Komentar