Evaluasi Dan Pemenuhan Hak Warga Binaan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Melalui Sidang TPP

Mamuju, –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju kembali melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mengavaluasi serta pemenuhan hak Warga Binaan terpenuhi dengan baik bertempat di Pos Bapas, (25/05).

Sidang TPP ini dibuka oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H, bersama Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan Baskoro Asri Nurmahdi, A. Md. P, S. H, dan Anggota TPP. Adapun agenda dalam Sidang TPP ini mengangkat Warga Binaan sebagai tamping serta pengangkatan Warga Binaan yang akan mengikuti kegiatan Yasinan yang kesemuanya telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Karutan mengatakan melalui sidang TPP untuk mengevaluasi program pembinaan yang telah dilakukan serta pemenuhan hak Warga Binaan. Mendengarkan saran dan masukan dari anggota TPP secara aktif dan transparan sehingga ditemukan hasil yang bisa akan disepakati bersama.

“Saya berharap melalui Sidang TPP ini dapat menghasilkan keputusan yang adil dan bertanggung jawab serta memberikan dampak yang positif bagi Warga Binaan,” ucap Karutan.

Disamping itu, Karutan menambahkan pelaksanaan sidang TPP akan terus dilakukan secara rutin di Rutan Mamuju agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik.

Warga Binaan yang tercantum dalam sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Rutan,” tutur Karutan.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharjq mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *