News
Beranda » Berita » Hardiknas 2026 Jadi Momentum Perkuat Komitmen Pendidikan di Sulbar

Hardiknas 2026 Jadi Momentum Perkuat Komitmen Pendidikan di Sulbar

Mamuju, 2 Mei 2026– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat komitmen dalam memajukan dunia pendidikan.

“Hal ini menjadi refleksi bersama bahwa pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,” ujar Kakanwil di sela-sela kesempatannya.

Sementara itu, usai menghadiri pelaksanaan Hardiknas 2026 di lapangan upacara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, mengatakan bahwa peringatan ini harus dimaknai sebagai dorongan untuk terus menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan berkualitas.

Sejalan dengan hal tersebut, ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung kemajuan pendidikan di daerah.

“Pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi jugamembutuhkan dukungan aktif dari seluruh masyarakat agar tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud,” sambungnya.

Naik 207,14 persen, Kemenkum Sulbar Catat Kenaikan Kinerja Layanan KI Tertinggi

Pada pelaksanaan upacara, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dalam pidato tersebut ditekankan bahwa

Hardiknas bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memperkuat komitmen dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia yang harus dijalankan dengan ketulusan, kasih sayang, serta penghormatan terhadap potensi setiap anak. Nilai ini sejalan dengan ajaran Ki Hajar Dewantara melalui sistem among yang menekankan prinsip asah, asih, dan asuh.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pendidikan merupakan amanat konstitusi, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, mandiri, serta bertanggung jawab.

Sejalan dengan visi pembangunan nasional, sektor pendidikan diposisikan sebagai instrumen utama dalam mencetak sumber daya manusia unggul menuju Indonesia yang maju, makmur, dan bermartabat.

Babinsa kodim Mamasa bantu warga membersihkan halaman rumah yang terkena longsor 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement