Mamuju, – Puluhan warga rangas telah menempuh berbagai cara selama puluhan tahun untuk mendapatkan kembali hak atas tanah mereka Namun, segala usaha yang mereka lakukan kerap berujung gagal dan buntu.
Warga rangas selaku pemilik lahan merasa ditipu oleh perusahaan PT.Panorama Mamuju Sejahtera selaku pengembang, dimana hanya memberikan panjar seadanya dan berjanji untuk melunasi satu tahun kemudian tetapi pihak perusahaan ingkar janji .
Naas bagi pemilik lahan sudah berjalan 14 tahun namun janji pihak perusahan tak kunjung tiba untuk melunasi, bahkan pihak perusahaan diketahui telah menerbitkan sertifikat HBG (Hak guna Bangunan) seluas 14 hektar sebelum ada pelunasan pembayaran terlebih dahulu.
Imanuddin dari LBH Tombak keadilan Makasar dan Mukmin LBH Muhammadiyah Sulbar selaku pendamping hukum warga mengatakan, kami sudah berkoordinasi oleh direktur perusahaan yang berkedudukan di Bandung Jawa Barat dan hasilnya sudah ada kesepakatan untuk mengembalikan sisa lahan warga yang belum diselesaikan.
Pihak perusahaan kata Imanuddin juga telah menguasakan ke seseorang yang berada di Mamuju untuk berkordinasi dengan kami dan Alhamdulillah menemui titik terang, kami telah sepakat untuk melakukan pemecahan slip tanah yang yang di sengketakan selama ini .
“Kami sudah membawa para pihak ke notaris untuk melakukan Pemecahan tanah dilakukan dengan bantuan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).” Ujar Imanudin atau biasa disapa bang Iman sekali pendamping hukum.
Kata Imanuddin bahwa setelah ini masih ada 14 orang kaum marginal yang akan kami perjuangkan untuk segerah mendapatkan hak tanahnya yang telah dikuasai oleh pihak perusahaan PT. Panorama karena ini persoalan sudah berlangsung 14 tahun dan pihak perusahaan lalai dari tanggung jawabnya sesuai apa yang diperjanjikan didokumen .
Masih kata bang iman, ia telah berhasil mengembalikan hak tanah salah satu klien kami, hanya masih ada sekitar 14 orang lagi yang akan kami perjuangkan agar hak mereka dapat dikuasai Kembali setelah puluhan tahun mereka mencari keadilan.
“Kami tahu kalau hukum dan keadilan itu sangat sulit dan mahal tetapi kami tau bahwa hukum itu tidak pernah mati, walau hukum itu kadang tertidur dan kami akan terus perjuangkan para kaum marginal agar mereka bisa terpenuhi hak haknya,’ Kunci bang iman.