Mamuju
Beranda » Berita » Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Kegiatan Optimalisasi Sentra KI untuk Dorong Perekonomian Daerah

Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Kegiatan Optimalisasi Sentra KI untuk Dorong Perekonomian Daerah

MAMUJU, Kabarsulbar.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen untuk menggenjot perlindungan dan pemanfaatan karya intelektual tanah Malaqbi. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulawesi Barat Saefur Rochim, secara resmi membuka kegiatan Optimalisasi Peran Sentra Kekayaan Intelektual (KI) dalam Mendorong Pemberdayaan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, akademisi, pelaku usaha, serta pengelola Sentra KI dari berbagai perguruan tinggi dan instansi terkait.

​Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Sulbar menegaskan bahwa keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual memiliki peran yang sangat strategis sebagai garda terdepan di daerah. Sentra KI tidak hanya berfungsi sebagai wadah pendaftaran, tetapi juga sebagai motor penggerak dalam mengedukasi, mendampingi, serta menjembatani para inovator, periset, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar produk serta inovasi mereka terlindungi secara hukum.

​” Kekayaan intelektual bukan sekadar dokumen administratif atau sertifikat hukum semata, melainkan aset ekonomi bernilai tinggi yang dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah. Melalui optimalisasi Sentra KI, kita ingin memastikan setiap potensi lokal—mulai dari inovasi teknologi, seni, hingga produk indikasi geografis—mendapatkan pelindungan yang layak dan berdaya guna secara ekonomi,” ujar Kakanwil dalam arahannya.

​Sinergi Antarlembaga untuk Akselerasi Ekonomi Daerah

​Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan dunia industri. Kemenkum Sulbar menilai bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang sehat di Sulawesi Barat.

Tim Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian di RS Regional

​Dengan sinergi yang kuat, diharapkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual (baik hak cipta, merek, paten, maupun desain industri) di Sulawesi Barat dapat terus meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu, pemanfaatan kekayaan intelektual yang telah terdaftar diharapkan mampu mendatangkan nilai tambah (added value) bagi perekonomian lokal, membuka lapangan kerja baru, serta menarik minat investor.

​Fokus dan Agenda Utama Kegiatan
​Dalam acara pembukaan tersebut, rangkaian kegiatan dirancang secara komprehensif untuk membekali para peserta, di antaranya:

​Penguatan Kapasitas Pengelola Sentra KI: Memberikan pemahaman mendalam mengenai teknik penelusuran, pendampingan penyusunan draf paten, serta tata cara pendaftaran merek dan hak cipta.

​Strategi Komersialisasi Produk: Mengupas tuntas bagaimana hasil riset akademik dan produk kreatif lokal dapat dihilirisasi ke pasar komersial.

​Konsultasi dan Pendampingan Langsung: Membuka sesi konsultasi gratis bagi pelaku usaha dan inventor yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektual mereka.

Muswil IV Berakhir Khidmat, Ustaz M. Yamin Saleh Kembali Pimpin Wahdah Islamiyah Sulbar

​Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap Sentra KI di berbagai institusi, khususnya perguruan tinggi dan pusat penelitian di Sulawesi Barat, dapat semakin aktif dan mandiri dalam mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual di wilayahnya masing-masing.

​Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif serta penyerahan cinderamata dan komitmen bersama untuk memajukan kesadaran hukum kekayaan intelektual di Provinsi Sulawesi Barat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement