Mamuju – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melaksanakan perjanjian kerja sama dengan dua lembaga penyiaran publik, TVRI Sulawesi Barat dan RRI Mamuju. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan pada Kamis (30/10/2025) di Hotel Matos Mamuju, dengan tujuan memperkuat sinergi dalam meningkatkan publikasi kinerja dan pelayanan Kantor Imigrasi Mamuju kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala TVRI Sulawesi Barat, Mahyar, S.Sos., M.M., Kepala RRI Mamuju, Rina Irfantini, S.H., M.Si., dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenim Sulawesi Barat, Ari Febrianto, S.S., M.M. hadir sebagai saksi dalam penandatanganan kerja sama tersebut.
Dalam sambutannya, V. Yosa Anggara menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah untuk memperluas jangkauan informasi kepada publik terkait berbagai program, inovasi, dan capaian kinerja Kantor Imigrasi Mamuju. “Melalui kolaborasi dengan TVRI dan RRI Mamuju, kami berharap masyarakat dapat semakin mengetahui layanan keimigrasian serta untuk memperkenalkan inovasi dan capaian Kantor Imigrasi Mamuju,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala TVRI Sulawesi Barat, Mahyar, S.Sos., M.M. menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan komitmen TVRI untuk mendukung penyebaran informasi positif dari instansi pemerintah, khususnya Kantor Imigrasi Mamuju, guna meningkatkan literasi masyarakat tentang layanan keimigrasian.
Senada dengan itu, Kepala RRI Mamuju, Rina Irfantini, S.H., M.Si. menyatakan bahwa RRI siap menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan membangun citra positif bagi instansi pemerintah di Sulawesi Barat.
Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan media publik, serta menjadi wadah untuk memperkenalkan inovasi dan capaian Kantor Imigrasi Mamuju kepada masyarakat luas.
Dengan adanya kerja sama ini, publikasi kegiatan dan capaian Kantor Imigrasi Mamuju ke depan diharapkan akan semakin optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju.


