News
Beranda » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Strategi Paten Inovasi Industri Pertahanan

Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Strategi Paten Inovasi Industri Pertahanan

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual, khususnya paten, memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan inovasi dan penguatan kedaulatan teknologi nasional.

Menurutnya, pemahaman mengenai strategi perlindungan paten perlu terus ditingkatkan agar hasil riset dan inovasi nasional memiliki perlindungan hukum yang optimal serta mampu memberikan nilai ekonomi dan nilai strategis bagi negara.

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan webinar IP Talks bertema Strategi Paten dalam Inovasi Industri Pertahanan yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut membahas pentingnya perlindungan paten dalam mendukung pengembangan teknologi nasional, khususnya di sektor industri pertahanan. Selain itu, webinar juga menjadi sarana edukasi terkait strategi perlindungan hasil riset dan inovasi agar mampu meningkatkan daya saing industri nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi global.

Dalam kegiatan tersebut, VP Pemasaran dan Penjualan PT Pindad Enggnering Indonesia, Reza Fathul Bahri menyampaikan bahwa perlindungan paten merupakan fondasi penting dalam mendukung kemandirian teknologi industri pertahanan nasional.

Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Peningkatan SDM

Menurutnya, industri pertahanan tidak hanya berperan menjaga stabilitas keamanan nasional, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi melalui penguatan industri komponen dan bahan baku dalam negeri, pengurangan ketergantungan impor, serta pengembangan teknologi yang dapat dimanfaatkan di sektor sipil.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DJKI, akademisi, industri, dan sektor finansial dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan. Selain itu, diperlukan dukungan percepatan perlindungan paten dan penguatan valuasi kekayaan intelektual agar inovasi industri pertahanan mampu bersaing di tingkat global dan mendukung kedaulatan teknologi nasional.

Sementara itu, Pemeriksa Paten Ahli Utama DJKI, Mohammad Zainudin menegaskan bahwa paten memiliki peran strategis dalam melindungi hasil inovasi teknologi industri pertahanan agar tidak mudah ditiru dan tetap memiliki nilai ekonomi serta nilai strategis bagi negara. Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi pertahanan saat ini berkembang sangat cepat, mulai dari kecerdasan artifisial, drone, cyber defense, hingga material militer canggih, sehingga perlindungan paten menjadi kebutuhan penting dalam menjaga daya saing dan kedaulatan teknologi nasional.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan hasil riset sebelum didaftarkan sebagai paten, melakukan patent search dan patent landscape, serta menyusun klaim paten secara tepat agar perlindungan hukum menjadi lebih optimal. DJKI juga terus melakukan pendampingan dan pelatihan penyusunan dokumen paten kepada para inventor dan peneliti sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan inovasi nasional di bidang strategis.

Peringati Harkitnas 2026, Kapolresta Mamuju Serukan Tingkatkan Semangat Pengabdian Demi Kemajuan Bangsa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement