JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya penguatan kualitas regulasi daerah untuk mendukung agenda pembangunan hukum nasional. Upaya tersebut membutuhkan koordinasi yang berkelanjutan agar produk hukum daerah selaras dengan kebijakan nasional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Saefur usai menghadiri High Level Meeting Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen pelaksanaan Agenda Aksi Nasional Pembangunan Hukum serta penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai sinkronisasi penyelenggaraan sistem peradilan pidana terpadu.
Forum nasional tersebut menjadi ruang penguatan komitmen antarlembaga dalam mendorong pembaruan hukum yang terencana, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, agenda ini menjadi penguatan arah dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.
Dalam arahannya, Menteri Hukum menekankan bahwa reformasi regulasi merupakan bagian penting dari pelaksanaan Asta Cita ke-7, khususnya dalam agenda reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Pembenahan regulasi diperlukan untuk mengatasi tumpang tindih aturan maupun ketentuan yang berpotensi menghambat pembangunan.
Pendekatan pembentukan peraturan perundang-undangan juga perlu diperkuat melalui Regulatory Impact Analysis (RIA), harmonisasi sebelum regulasi ditetapkan (ex ante), penyusunan berbasis data, serta partisipasi publik yang bermakna. Setelah regulasi diberlakukan, pemantauan dan evaluasi (ex post) diperlukan untuk menilai efektivitas penerapannya.
Sejalan dengan agenda tersebut, Kemenkum Sulbar akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Sinergi ini penting agar peraturan yang dibentuk tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga memiliki keselarasan substansi dan dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.
Komitmen tersebut turut menjadi bagian dari upaya mempertahankan dan meningkatkan kinerja setelah Kemenkum Sulbar meraih Terbaik Kedua Anugerah Legislatif Daerah. Capaian ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat pendampingan dan koordinasi terkait pembentukan produk hukum daerah.
Melalui tindak lanjut hasil forum nasional, Kemenkum Sulbar diharapkan dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan mendukung pembangunan. Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum sekaligus memastikan kebijakan yang dibentuk memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat.





Komentar