MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, terus mendorong penguatan pengawasan terhadap notaris guna menjaga profesionalitas pelaksanaan jabatan dan memastikan pengelolaan protokol notaris berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan pemeriksaan berkala protokol notaris oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, pada Rabu (14/10/2026). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan untuk meningkatkan kepatuhan notaris dalam menjalankan kewajiban jabatan.
“Pengawasan berkala merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalitas notaris. Melalui pemeriksaan dan evaluasi, aspek administrasi, kelengkapan akta, serta pemenuhan kewajiban jabatan dapat terus diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Saefur.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim yang terdiri atas Astuti Toding dari unsur pemerintah, Rahmat Riandra Bahrain dari unsur notaris, Muchtadin Al Attas dari unsur akademisi, serta Zainuddin selaku sekretaris tim.
Empat notaris yang menjadi objek pemeriksaan adalah Mira Fabiola Shirley Nuriman, S.H., M.Kn.; Jupriadi, S.H., M.Kn.; Iffany Oktavia, S.H., M.Kn.; dan Tommy Moses Lullulangi, S.H., M.Kn.
Tim memeriksa sejumlah aspek, mulai dari kondisi kantor, administrasi pengangkatan dan cuti notaris, buku-buku protokol, penyimpanan arsip, laporan bulanan, hingga manajemen perkantoran. Pemeriksaan juga mencakup uji petik akta dan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).
Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian, antara lain ketertiban penjilidan dan penomoran akta, penerapan PMPJ yang belum merata, kelengkapan tanda tangan pada akta, serta pelaksanaan pelaporan wasiat secara berkala.
Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi MPD Notaris untuk menentukan langkah pembinaan dan tindak lanjut sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Melalui proses ini, pengawasan tidak hanya berfungsi untuk mengidentifikasi kekurangan, tetapi juga mendorong perbaikan dalam pelaksanaan jabatan notaris.
Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendukung pengawasan yang berkelanjutan agar notaris dapat menjalankan tugas secara profesional, tertib, dan akuntabel. Upaya tersebut diharapkan turut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kenotariatan.





Komentar