Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada masyarakat melalui pelaksanaan layanan pembaruan akun Perseroan Perorangan. Layanan ini menjadi salah satu bentuk dukungan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mengoptimalkan pelayanan administrasi hukum yang mudah, cepat, dan berkepastian hukum bagi masyarakat.
“Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkomitmen menghadirkan pelayanan Administrasi Hukum Umum yang semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian hukum. Melalui layanan pembaruan akun Perseroan Perorangan, kami ingin memastikan para pelaku usaha dapat memanfaatkan seluruh layanan AHU secara optimal sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, di sela-sela kesempatannya.
Pelaksanaan layanan dilakukan oleh Tim Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dengan memberikan pendampingan kepada pemohon selama proses pembaruan akun. Tim memastikan data yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta membantu penyelesaian berbagai kendala teknis yang dihadapi agar proses pembaruan dapat berjalan lancar.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Wardi, menjelaskan bahwa layanan pembaruan akun Perseroan Perorangan merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dalam menghadirkan pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Menurutnya, layanan ini diharapkan mampu mempermudah pelaku usaha dalam mengakses berbagai layanan AHU secara digital.
Melalui pelaksanaan layanan tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh akses terhadap layanan administrasi hukum secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat juga akan terus memperkuat kualitas pelayanan melalui pendampingan yang profesional guna mendukung kemudahan berusaha dan peningkatan pelayanan publik di Sulawesi Barat.




Komentar