News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Pastikan Anggaran 2027 Tepat Sasaran

Kemenkum Sulbar Pastikan Anggaran 2027 Tepat Sasaran

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya memastikan setiap alokasi anggaran Tahun Anggaran 2027 memiliki dasar perencanaan yang jelas dan mendukung target prioritas Kementerian Hukum.

Hal tersebut disampaikan Saefur dalam rapat penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2027 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Rabu (7/10/2026).

“Perencanaan anggaran harus disusun secara tertib dan akuntabel. Setiap kebutuhan perlu memiliki dasar yang jelas agar anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung pencapaian target dan pelaksanaan tugas organisasi,” ujar Saefur.

Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp3.401.278.535.000 dan tidak mengalami perubahan dibandingkan Pagu Anggaran. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi jajaran untuk melakukan penajaman terhadap kebutuhan anggaran yang akan disusun.

Saefur menekankan optimalisasi anggaran perlu diarahkan pada belanja yang mendukung operasional minimum, pelayanan publik, komitmen terhadap pihak ketiga, penyelesaian tunggakan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi utama Kementerian Hukum.

Kemenkum Sulbar Perjelas Tata Cara Pemberhentian Notaris

“Yang menjadi perhatian bukan hanya tersusunnya anggaran, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut dapat memberikan dukungan nyata terhadap pelaksanaan tugas dan pencapaian target. Karena itu, setiap kebutuhan perlu direncanakan secara tepat,” ujar Saefur.

M. Tahir menambahkan, ketepatan perencanaan juga perlu didukung kelengkapan data dan dokumen pada setiap tahapan penyusunan RKA-K/L.

“Data dukung harus dipastikan lengkap dan sesuai dengan kebutuhan yang direncanakan. Ini penting agar setiap alokasi anggaran memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar M. Tahir.

Dalam rapat, jajaran Kanwil membahas sejumlah kelengkapan yang menjadi bagian dari penyusunan RKA-K/L. Di antaranya history penyusunan melalui aplikasi SAKTI, pendetailan lokus pada setiap Rincian Output (RO), Rencana Penarikan Dana, serta data dukung berupa Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rincian Anggaran Biaya (RAB).

Penyusunan juga memperhatikan hasil reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada penyusunan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027. Sejumlah belanja yang dibatasi turut menjadi perhatian untuk dialokasikan secara selektif sesuai kebutuhan.

Kemenkum Sulbar Benahi Arsip Inaktif, Informasi Makin Mudah Ditelusuri

Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting agar perencanaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. Setelah proses penyusunan selesai, seluruh data akan disampaikan kepada Sekretariat Jenderal melalui Biro Perencanaan dan Organisasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Melalui proses tersebut, Kemenkum Sulbar memperkuat komitmen untuk menyusun anggaran 2027 secara tertib, akuntabel, dan tepat waktu, dengan tetap mengarahkan dukungan anggaran pada target prioritas serta tugas dan fungsi utama Kementerian Hukum di Sulawesi Barat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement