News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Tuntaskan Data RB Hingga Akhir Tahun, Target Triwulan III Sesuai Harapan

Kemenkum Sulbar Tuntaskan Data RB Hingga Akhir Tahun, Target Triwulan III Sesuai Harapan

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong jajaran segera mempersiapkan pelaksanaan target Reformasi Birokrasi (RB) periode B12 setelah pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) B09 secara umum dinyatakan selesai.

Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi RKT RB B09 serta Pembangunan Zona Integritas (ZI) Triwulan III Tahun 2026 di Aula Pengayoman, Selasa (6/10/2026).

Dalam evaluasi tersebut, pelaksanaan RKT RB B09 telah melalui proses evaluasi oleh Tim Evaluator Inspektorat Jenderal. Sebanyak 32 data dukung yang dipenuhi dinyatakan telah memadai.

“Capaian pada periode B09 harus menjadi pijakan untuk memastikan target berikutnya dapat diselesaikan tepat waktu. Setelah tahapan B09 terpenuhi, seluruh jajaran perlu segera mempersiapkan rencana aksi untuk mencapai target B12,” ujar Saefur.

Saefur juga menekankan pentingnya keselarasan timeline kerja internal dengan ketetapan timeline dari tingkat pusat. Penyesuaian tersebut diperlukan agar pelaksanaan rencana kerja di Kanwil berjalan searah dengan tahapan yang telah ditetapkan.

Kemenkum Sulbar Matangkan Pembangunan ZI, Harap Kuatkan Koordinasi Capai Program RB

“Setiap tahapan perlu dipersiapkan dan dilaksanakan secara terkoordinasi. Penyesuaian jadwal harus menjadi perhatian agar pelaksanaan di tingkat Kanwil tetap selaras dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan,” ujar Saefur.

Selain RKT RB B09, pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pembangunan ZI periode B03 telah dilaksanakan secara menyeluruh pada seluruh area perubahan. Capaian tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi sekaligus bahan untuk menentukan tindak lanjut pada periode berikutnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, seluruh Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan ZI diminta melakukan inventarisasi terhadap seluruh tindak lanjut pengisian LKE serta memastikan setiap proses terdokumentasi dengan baik.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Tahir, mengatakan penguatan koordinasi antaranggota tim diperlukan untuk memastikan setiap tindak lanjut dapat berjalan dan terdokumentasi sesuai kebutuhan evaluasi.

“Koordinasi antar-Pokja perlu terus diperkuat, terutama dalam menginventarisasi tindak lanjut pengisian LKE dan memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia dengan baik,” ujar M. Tahir.

Hadirkan Layanan Respontif, Kemenkum Sulbar Perkuat Pemahaman Badan Hukum

Selanjutnya, seluruh pengemban tugas dan fungsi diminta segera menyusun rencana aksi pelaksanaan kegiatan untuk mencapai target kinerja tahunan RB B12. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan ZI di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement