Polewali – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut jajarannya saat ini terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum di Sulawesi Barat.
“Hal itu dilakukan sebagaiwujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada Masyarakat” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu di sela-sela waktunya (20/5)
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam hal ini Bapas Polewali kerjasama dengan Ditjen PAS melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi Alternatif Pemidanaan dan Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Lilianto Polewali.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (PK & UKRP), Pujo Harinto, yang tiba di Polewali sejak kemarin sore bersama dengan beberapa orang jajaran/staf Ditjenpas.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh aparat penegak hukum yang ada di Sulawesi Barat, seperti Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Polres Mamuju, Kejaksaan Negeri Mamuju, Pengadilan Negeri Mamuju, Kepala BNNK Kabupaten Polewali, Polres Polewali, Kejaksaan Negeri Polewali, Pengadilan Negeri Polewali, dan Petugas pada Bapas Kelas II Polewali.
Dalam sambutannya Pujo Harinto menyampaikan bahwa keberhasilan penerapan keadilan restoratif dan alternaif pemidanaan pada pelaku anak mendorong Pemerintah melalu RPJMN 2020-2024 dalam Keppres 18 tahun 2020 memasukkan penerapan keadilan restoratif sebagai salah satu strategi dalam program pembaharuan hukum secara menyeluruh.
Lebih lanjut Direktur PK & UKRP mengatakan bahwa dengan penerapan keadilan restoratif dan alternatif pemidanaan diharapkan peradilan dapat lebih mancapai kemanfaatan dan keadilan tidak semata mata memenuhi kepastian hukum saja. Sehingga tercipta peradilan yang efektif dam efisien membawa manfaat bagi pemulihan dan kepentingan korban, pelaku, dan masyarakat.
Mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Kepala Bidang Pembinaan, Akhmad Herriansyah, saat membacakan menyampaikan terima kasih kepada Direktur PK dan UKRP Ditjenpas atas mengunjungi Sulawesi Barat.
“Semoga dengan kegiatan ini maka permasalahan yang terjadi seperti overkapasitas di Lapas/Rutan dapat ditekan atau dikurangi” harapnya