News
Beranda » Berita » Metangga Mamea Perkuat Pelindungan KI dan Tingkatkan PNBP, Kemenkum Sulbar Mantapkan Langkah Menuju WBBM

Metangga Mamea Perkuat Pelindungan KI dan Tingkatkan PNBP, Kemenkum Sulbar Mantapkan Langkah Menuju WBBM

Mamuju — Inovasi Metangga Mamea (Melindungi Sejak Dini) menjadi salah satu strategi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam memperluas kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Dampaknya turut terlihat pada peningkatan permohonan KI dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, saat mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas bersama Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (20/8/2026).

Kegiatan berlangsung secara virtual dari Aula Pengayoman Kemenkum Sulbar. Dalam kesempatan tersebut, Saefur memaparkan berbagai capaian pembangunan Zona Integritas, termasuk keberlanjutan inovasi Metangga Mamea yang dikembangkan dari inovasi Inkubator KI.

Menurut Saefur, Metangga Mamea dirancang untuk menanamkan kesadaran mengenai pentingnya pelindungan KI sejak dini, terutama di lingkungan pendidikan. Melalui pendekatan tersebut, proses pengajuan pelindungan KI dibuat lebih sederhana sekaligus mendorong pembayaran PNBP secara kolektif.

“Lahir inovasi Metangga Mamea (Melindungi Sejak Dini), yaitu upaya membangun kesadaran KI sedini mungkin melalui dunia pendidikan yang menghasilkan karya ilmiah, dengan cara pemangkasan proses dan kolektivitas pembayaran PNBP,” papar Saefur Rochim.

Terobosan Baru Kemenkum Sulbar, E-LAPKIN Pantau Kinerja Lebih Cepat

Implementasi inovasi tersebut menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data yang dipaparkan Saefur, jumlah permohonan KI meningkat dari 565 permohonan pada 2024 menjadi 988 permohonan pada 2025, atau tumbuh sekitar 75 persen.

Pertumbuhan permohonan tersebut juga berkontribusi terhadap peningkatan PNBP dari layanan Kekayaan Intelektual. Setelah inovasi diterapkan, PNBP KI disebut mengalami peningkatan hingga 800 persen.

“Metangga Mamea mendapat apresiasi dari Menteri Hukum sebagai inovasi yang dinilai luar biasa dan menjadi yang pertama di Indonesia,” ujar Saefur.

Pengembangan inovasi tidak berhenti pada capaian tahun sebelumnya. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, keberlanjutan Metangga Mamea telah mencatat 621 capaian. Program tersebut juga mendorong keterlibatan mahasiswa sebagai agen penggerak kesadaran KI di tengah masyarakat.

Saefur menjelaskan, mahasiswa yang terlibat tidak hanya memperoleh kemudahan dalam layanan pelindungan KI, tetapi juga didorong menjadi bagian dari ekosistem edukasi KI. Mereka diharapkan mampu menyebarluaskan pemahaman tentang pentingnya melindungi karya serta mendorong pendaftaran berbagai jenis KI di daerah masing-masing.

Percepat Pelaporan Kinerja, Kemenkum Sulbar Luncurkan E-LAPKIN

Keberhasilan Metangga Mamea turut menarik perhatian instansi lain. Pada 2026, inovasi tersebut direplikasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau sebagai praktik baik untuk mendukung upaya peningkatan PNBP Kekayaan Intelektual sebesar 30 persen.

Bagi Kemenkum Sulbar, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan Zona Integritas tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan administrasi. Inovasi harus mampu menghasilkan perubahan nyata, memiliki dampak yang dapat diukur, serta dapat dikembangkan dan direplikasi.

“Yang terpenting dari sebuah inovasi adalah manfaat dan dampaknya. Metangga Mamea kami dorong agar tidak hanya meningkatkan layanan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa karya harus dilindungi dan memiliki nilai ekonomi,” tegas Saefur.

Ia menambahkan, Kemenkum Sulbar akan terus memperkuat inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kinerja organisasi.

Melalui Metangga Mamea, Kemenkum Sulbar optimistis penguatan layanan Kekayaan Intelektual dapat berjalan beriringan dengan peningkatan PNBP dan penguatan budaya pelayanan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Inovasi Metangga Mamea Dongkrak PNBP, Kemenkum Sulbar Bidik WBBM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement