Mubes IPM Mateng Cederai Lembaga: Langgar AD/ART

Mamuju– Musyawarah Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah IPM Mateng dianggap telah mencederai lembaga karena dianggap proses pemilihan Ketua melanggar anggaran dasar dan angaran rumah tangga (AD/ART ) lembaga.

“persoalan pasalnya ada beberapa yang dilanggar konstitusi keputusan ini kami anggap cacat prosedural maka dengan ini kemi meminta kepada pihak penanggung jawab kegiatan untuk bertanggung jawab dan mendudukkan persoalan ini dan mengkaji ulang putusan tersebut,” Tegas Firdaus

Dia mengatakan dalam anggaran dasar dan anggaran Rumah tangga Pasal 1 dan poinnya itu berbunyi yang berhak memilih adalah anggota Biasa yang sudah melakukan kaderisasi secara Aktif sesuai dengan hasil keputusan musyawarah ke-V IPM -MATENG yang digelar di aulah H Taslim Tammauni tahun 2022.

” Kalaupun anak Mateng sudah berhak memilih semua seharusnya kita rubah dulu dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” lanjutnya

Dia juga mengaku jumlah absen dan peserta yang hadir tidak sesuai dengan diduga presidium sidang menghilangkan suara peserta sehingga saya sebagai kandidat dirugikan.

” Steering Committee Dan Jajaran Kepanitiaan Terlalu memihak ke salah satu Kandidat, dan kami menganggap itu tidak adil. Dan juga kami menduga bahwa didalam forum tersebut ada yang bukan mahasiswa dari mateng sebab sebagian peserta sebelumnya tidak pernah kami lihat bahkan tidak pernah muncul sama sekali,” tambanhya

untuk itu, Firdaus meminta kepada penaggung jawab kegiatan agar dapat mempertimbangan apa yang menjadi permasalahan kegiatan Mubes agar hal ini tidak terjadi dikemudian hari.

” Forum berjalan tanpa mempedomani anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sehingga saya mengaggap bahwa itu tidak legal,” tutupnya

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *