PASANGKAYU, Kabarsulbar.com – Sebuah patung berjas hitam, berdasi merah, dan membawa koper bertuliskan “Uang Rakyat” menjadi salah satu pemandangan yang menarik perhatian dalam karnaval Hari Santri 2026 di Alun-alun Kota Pasangkayu, Rabu (21/10/2026).
Keberadaan patung itu, ada disudut alun-alun, sesaat sebelum Karnaval dimulai.
Patung tersebut tak sekadar tampil dengan kostum unik.
Sejumlah detail yang menyertainya, termasuk tulisan “Uang Rakyat” dan simbol menyerupai tumpukan emas bertuliskan “150 kg”, memunculkan tafsir publik tentang uang rakyat, kekuasaan, hingga dugaan praktik korupsi.
Di tengah sorotan terhadap persoalan korupsi dan pengelolaan uang publik, penampilan tersebut berpotensi memantik perbincangan.
Apakah ini sekadar kreativitas dalam karnaval atau pesan kritik sosial yang ingin disampaikan melalui simbol?
Namun, hingga pantauan dilakukan, belum diketahui secara pasti kelompok santri maupun pondok pesantren (ponpes) yang akan memperagakan patung tersebut.
Pesan atau maksud khusus di balik pembuatan patung itu juga belum dapat dipastikan.
Karena itu, simbol tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai tuduhan terhadap pihak tertentu.
Meski demikian, kemunculannya di ruang publik membuka ruang diskusi tentang pentingnya menjaga uang rakyat dan mendorong transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Satu patung, satu koper bertuliskan “Uang Rakyat”, dan satu pertanyaan yang bisa mengundang perdebatan.
Apakah ini kritik sosial atau sekadar atraksi karnaval?.
(Eghy)





Komentar