Mamuju – Jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024 turun 949 kasus dari 13.604 menjadi 12.655 kasus.
Terungkap dalam press release Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Drs. R. Adang Ginanjar, di Aula Marannu Polda Sulbar, Senin 30 Desember 2024.
Kata Kapolda, tahun 2023 jumlah pelanggar yang ditindak mencapai 13.604 pengendara. Ditilang 9.412 dan teguran 4.192.
” Tahun ini, jumlah pengendara yang ditilang turun 22 persen menjadi 7.374 orang. Penindakan melalui teguran bertambah 26 persen menjadi 5.281,” ujar Kapolda Sulbar.
Menurut dia, teguran memang dimasifkan guna memberikan edukasi kepada masyarakat. Diharapkan, pelanggaran yang dilakukan pengendara tidak kembali terulang.
“Mudah-mudahan dengan teguran ini, (masyarakat, red) tidak mengulagi lagi di tahun-tahun berikutnya,” tandasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sbar Kombes Pol. Valentinus Virasandy Asmoro, S.I.K, M.H, mengatakan bahwa menurunnya angka pelanggaran lalulintas di wilayah Hukum Polda Sulawesi Barat.
” Jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024 turun 949 kasus dari 13.604 menjadi 12.655 kasus.ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat yang ada di Sulawesi Barat dalam berlalulintas telah tertib sehingga, kita semoga kedepannya masyarakat lebih sadar lagi dalam berlalunitas sehingga kecelakaan lalu-lintas semakin menurun juga, ” Ucap Dirlantas Polda Sulbar.




Komentar