
Makassar- PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah melakukan extra dropping atau penambahan stok LPG 3 Kg dalam rangka mengantisipasi peningkatan konsumsi selama natal dan tahun baru. Penambahan stok LPG 3 Kg tersebar di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamasa.
Tambahan ini menindaklanjuti permintaan dari Pemerintah Daerah setempat serta monitoring bersama, dimana terdapat peningkatan konsumsi untuk sektor UMKM dan Rumah Tangga kurang mampu yang mana memerlukan LPG 3 Kg untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka memasuki natal dan tahun baru.
Pertamina menambah stok LPG 3 Kg sebanyak 3.360 untuk Kabupaten Mamuju dan 2.800 tabung untuk Kabupaten Mamasa. Diharapkan dengan adanya penambahan ini, pasokan kebutuhan masyarakat yang berada di wilayah tersebut dapat terpenuhi.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengungkapkan bahwa terdapat kebutuhan masyarakat yang meningkat untuk wilayah tersebut, “Sebelumnya Pemerintah Daerah setempat telah bersurat dan kami tindak lanjuti dan hasil koordinasinya disepakati akan dilakukan extra dropping dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat selama natal dan tahun baru, ini juga akan kita pantau terus dilapangan kebutuhannya, pada prinsipnya Pertamina siap untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” ungkapnya.
Fahrougi mengungkapkan kebutuhan LPG untuk wilayah Provinsi Sulawesi Barat disuplai dari Integrated Terminal Makassar yang mana saat ini (12/12) memiliki stok sebanyak 5.500 Metric Ton yang mensuplai ke 4 SPBE, 19 Agen dan 1700-an pangkalan LPG resmi Pertamina di Sulawesi Barat.
Terakhir Fahrougi juga menghimbau untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi, “Kami menghimbau konsumen dapat membeli LPG 3 Kg di Pangkalan resmi, karena harga yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan masyarakat tidak perlu panic buying atau melakukan pembelian berlebih, kami memastikan stok aman untuk dapat dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui berdasarkan surat edaran Dirjen Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 yaitu terdapat 4 golongan yang boleh menikmati LPG 3 Kg yaitu Masyarakat Miskin, UMKM, Petani Sasaran dan Nelayan Sasaran, sedangkan golongan yang tidak berhak menikmati LPG 3 Kg yaitu bagi usaha hotel, restoran, usaha binatu, usaha tani tembakau, usaha jasa las, usaha batik, usaha peternakan, dan usaha pertanian (diluar ketentuan Pepres No. 38 tahun 2019 dan yang belum dikonversi).
Pertamina akan terus memantau perkembangan situasi dilapangan dan akan melakukan langkah-langkah pengamanan dan memastikan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran melalui penerapan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP serta bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Apabila Masyarakat mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG subsidi atau menemukan adanya dugaan praktik kecurangan terhadap pendistribusian LPG subsidi dapat melaporkan melalui call center Pertamina di 135.
###
Media Contact
Fahrougi Andriani Sumampouw
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi
fahrougi.sumampouw@pertamina.com