News
Beranda » Berita » Perkuat Perlindungan KI, Kakanwil Kemenkum Sulbar dan Bupati Mateng Bahas Langkah Strategis

Perkuat Perlindungan KI, Kakanwil Kemenkum Sulbar dan Bupati Mateng Bahas Langkah Strategis

MAMUJU TENGAH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, melakukan kunjungan kerja penting ke Kabupaten Mamuju Tengah. Didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum Hidayat Yasin dan Kadiv P3H John Batara Manikallo, rombongan diterima langsung oleh Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, beserta jajaran kepala dinas terkait.

​Pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi arahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan kebijakan pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal di “Bumi Manakarra Biang”.

​Kakanwil Saefur Rochim memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Pemkab Mamuju Tengah dalam mendukung pembentukan Kawasan Digdaya Kekayaan Intelektual Komunal dan Personal (KDKMP). Ia memaparkan beberapa poin krusial yang menjadi amanat pusat, di antaranya:

​Regulasi Daerah: Mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) khusus Kekayaan Intelektual (KI).

​Merek Kolektif & Desa: Memperkuat legalitas merek bagi kelompok usaha dan inventarisasi merek di tingkat desa.

Dirjen AHU sebut anak DS alumni LPDP masih berstatus WNI menurut hukum

​Pelestarian Budaya: Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) seperti lagu daerah serta pemetaan potensi Indikasi Geografis (IG).

 

​”Langkah ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya konkret melindungi identitas daerah dan meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat,” ujar Saefur.

​Menyambung hal tersebut, Kadiv Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, mengungkapkan bahwa saat ini telah terfasilitasi 90 pendaftaran merek kolektif di tingkat provinsi. Ia berharap Pemkab Mamuju Tengah segera mematangkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) KI agar bisa masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di akhir tahun.

​Hidayat juga menekankan pentingnya percepatan pendaftaran hak cipta dan pendataan potensi Indikasi Geografis yang unik di Mamuju Tengah sebagai instrumen perlindungan hukum bagi produk unggulan lokal.

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Peresmian Posbankum Prov Sulut

​Bupati Arsal Aras menyambut hangat inisiatif Kemenkum Sulbar. Ia langsung menginstruksikan jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk segera melakukan inventarisasi aset budaya dan ekonomi, mulai dari lambang daerah, lagu tradisional, hingga produk khas suku asli daerah.

​”Mamuju Tengah kaya akan tradisi dan keunikan budaya. Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi lebih dalam dengan Kemenkum guna memastikan seluruh kekayaan intelektual kami memiliki payung hukum yang kuat,” tegas Arsal Aras.

​Sinergi ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi kreatif dan perlindungan warisan budaya di Mamuju Tengah secara berkelanjutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement