MAMUJU – Sat Polairud Polresta Mamuju mengamankan kapal nelayan KM. Khadijah Az Zahra 02 yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan alat bius ikan dan kompresor di perairan Taka Dusun Baturinggi/Tiang Dua, Pulau Tappilagaan, Kecamatan Balakbalakang Mamuju. Rabu (28/10/2026).
Kasat Polairud Polresta Mamuju AKP Nurdin mengatakan, penindakan tersebut berawal saat melaksanakan patroli perairan dan mendapati kapal nelayan yang melakukan penyelaman menggunakan kompresor dengan alat bius ikan.
Saat hendak didekati, kapal tersebut melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran selama kurang lebih 15–20 menit hingga berhasil diamankan. Lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, pihaknya berhasil mengamankan satu unit kapal, satu kompresor, selang sepanjang kurang lebih 110 meter, surat kapal PAS Kecil, 10 ekor ikan yang masih hidup, serta satu alat hisap sabu dan satu kaca pirex. Ujar Kasat Polair
Di atas kapal ditemukan empat orang, terdiri atas satu juru mudi dan tiga ABK. Salah seorang ABK berinisial MN mengakui menggunakan narkotika jenis sabu yang diperoleh di kalimantan timur dengan cara beli paket Rp 200.000. Petugas kemudian mengambil sampel urine untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jelasnya
Kasat Polairud menegaskan bahwa patroli perairan akan terus ditingkatkan untuk mencegah praktik penangkapan ikan yang melanggar hukum, menjaga kelestarian ekosistem laut, serta mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan hukum Polresta Mamuju.
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif dan penanganan lebih lanjut terhadap temuan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tutup Kasat Polair AKP Nurdin





Komentar