Mamuju Tengah – Kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2026 di Desa Tinali merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada warga mengenai tahapan, persyaratan, serta manfaat program PTSL dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, Kamis (12/02/2026) tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan materi secara sistematis dan terbuka, sekaligus memberikan ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi terkait kepemilikan tanah.
Penyuluhan ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat Desa Tinali dalam menyukseskan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah serta meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tinali.
Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
#KantahKabMamujuTengah
#AtrBpnKiniLebihBaik
#MajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#SertipikatElektronik
#LayananPertanahan
#SetiapKitaAdalahHumas




Komentar