News
Beranda » Berita » Terima Kunjungan Kades Lembang-Lembang, Kemenkum Sulbar Perkuat Fungsi Posbankum

Terima Kunjungan Kades Lembang-Lembang, Kemenkum Sulbar Perkuat Fungsi Posbankum

MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum. Penguatan layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat desa memperoleh konsultasi, bantuan hukum sesuai persyaratan, serta fasilitasi penyelesaian permasalahan hukum.

Hal tersebut disampaikan menanggapi audiensi Kepala Desa Lembang-Lembang, Sukran, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar yang diterima langsung oleh sejumlah penyuluh hukum di ruang Media Center Kanwil Kemenkum Sulbar. Pelaksanaan koordinasi itu membahas peningkatan kualitas layanan Posbankum, Rabu (21/10/2026).

“Posbankum Desa perlu dioptimalkan agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan layanan hukum sesuai kebutuhannya. Melalui sinergi dengan pemerintah desa, kami mendorong agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu masyarakat memahami permasalahan hukum dan menentukan langkah penyelesaian yang tepat,” ujar Saefur Rochim.

Sementara itu, Mardiana selaku koordinator Penyuluh hukum menyebut bawah Posbankum Desa memiliki empat layanan utama, yakni informasi dan konsultasi hukum, akses bantuan hukum melalui Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, penyelesaian konflik atau sengketa melalui mediasi, serta rujukan kepada advokat atau instansi terkait sesuai permasalahan yang dihadapi.

“Optimalisasi keempat layanan tersebut memerlukan dukungan pemerintah desa, terutama dalam menyebarluaskan informasi hukum dan mendorong masyarakat memanfaatkan fasilitas yang tersedia. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan dapat mengetahui pilihan layanan serta jalur penyelesaian permasalahan hukum yang sesuai” lanjutnya

Kemenkum Sulbar Dorong Percepatan Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Ormas

Melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah desa, Kemenkum Sulbar mendorong Posbankum menjadi sarana layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum warga sekaligus memperluas pemanfaatan layanan hukum hingga tingkat desa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement