News
Beranda » Berita » Town Hall Meeting Kemenkum, Saefur Rochim Ajak Jajaran Sulbar Perkuat Sinergi dan Benahi Budaya Kerja

Town Hall Meeting Kemenkum, Saefur Rochim Ajak Jajaran Sulbar Perkuat Sinergi dan Benahi Budaya Kerja

MAMUJU — Penguatan budaya kerja, komunikasi yang terbuka, dan sinergi antarsatuan kerja menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam mendukung pembenahan organisasi di lingkungan Kementerian Hukum.

Hal tersebut mengemuka dalam Town Hall Meeting Kementerian Hukum yang dipimpin langsung Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Minggu (1/11/2026). Pertemuan yang berlangsung secara daring ini menjadi sarana bagi pimpinan untuk menyampaikan evaluasi organisasi sekaligus menyerap pandangan pegawai terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan kebijakan kedinasan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran pimpinan tinggi pratama dan seluruh pegawai melalui partisipasi daring dari masing-masing lokasi. Turut mengikuti kegiatan ini Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kurnia Banani Adam, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Ahmad Sahrun, serta pejabat fungsional, pelaksana, dan PPPK.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu materi yang menjadi perhatian adalah hasil survei internal pegawai yang berlangsung pada 22–31 Oktober 2026. Survei dengan partisipasi 6.156 pegawai ini memberikan gambaran mengenai persepsi aparatur terhadap arah organisasi, pola komunikasi, motivasi kerja, hingga berbagai hambatan yang masih dijumpai dalam pelaksanaan tugas.

Hasil evaluasi tersebut sekaligus menjadi bahan untuk mengidentifikasi aspek organisasi yang perlu diperkuat. Peningkatan kinerja tidak cukup hanya melalui pembenahan aturan dan prosedur, tetapi juga membutuhkan kesamaan visi, komunikasi yang efektif, serta kerja sama yang baik di antara seluruh unit kerja.

Commander Wish Pagi, Polresta Mamuju Hadir Layani Masyarakat dan Tegur Pengendara Tanpa Helm

Selain itu, forum turut membahas perlunya membangun mekanisme penyampaian aspirasi yang lebih terbuka. Pegawai diharapkan dapat menyampaikan kritik, saran, maupun persoalan pekerjaan melalui saluran yang aman dan konstruktif. Dengan demikian, berbagai kendala internal dapat diketahui lebih awal dan ditangani melalui langkah perbaikan yang tepat.

Agenda lainnya menyangkut evaluasi pola kerja, termasuk opsi penerapan Work From Home (WFH). Pembahasan tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut dengan mempertimbangkan hasil polling, efektivitas koordinasi, kedisiplinan aparatur, serta kesinambungan pelayanan kepada masyarakat. Keputusan mengenai penerapannya akan mengikuti arahan resmi pimpinan Kementerian Hukum.

Merespons berbagai arahan dalam pertemuan tersebut, Saefur Rochim menegaskan bahwa hasil evaluasi organisasi harus menjadi pedoman untuk memperbaiki pola kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar. Ia mendorong seluruh jajaran agar memperkuat koordinasi, menghilangkan sekat antarbagi­an, serta membangun tanggung jawab bersama dalam mencapai target organisasi.

Menurutnya, komunikasi yang sehat dan kolaborasi yang konsisten merupakan modal penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif. Setiap pegawai juga diharapkan terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu mengikuti perkembangan kebutuhan organisasi dan memberikan pelayanan yang semakin optimal.

Dalam arahannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga mengajak seluruh jajaran untuk menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan sektoral. Sinergi antarsatuan kerja dan keterbukaan terhadap berbagai masukan menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan organisasi ke arah yang lebih baik.

Polresta Mamuju Intensifkan Patroli Kamtibmas, Cegah Kriminalitas dan Balapan Liar

Melalui keikutsertaan dalam Town Hall Meeting ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kebijakan dan arahan pimpinan sesuai tugas dan kewenangannya. Pembenahan internal diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas kinerja aparatur, tetapi juga memperkuat kapasitas organisasi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, efektif, dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement