Mamuju – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar melakukan sosialisasi terkait penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) bagi seluruh Anak Binaan. Kamis, (6/6).
Sosialisasi dan cara penggunaan APAR ini dilakukan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin), Hilmawan Indra Waskito, A.Md.P., S.H.M.H yang bertempat di blok hunian anak binaan dimana dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memberikan penjelasan terkait hal-hal yang harus diperhatikan saat akan menggunakan APAR.
“Kita ajarkan mereka teknik-tekniknya agar tidak salah menggunakan APAR. Sehingga, tidak timbul kepanikan dalam keadaan darurat jika terjadi hal yang tidak diinginkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam menangani kebakaran”, ucap Waskito.
Kepala LPKA Mamuju, Suwarto sangat mendukung adanya sosialisasi ini. “Selain melakukan sosialisasi dan praktik kami juga melakukan pengecekan APAR yang ada di LPKA Mamuju ini, serta memastikan kelayakannya untuk digunakan,” tutup Suwarto.
Pentingnya untuk melakukan perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) secara berkala dengan tetap memperhatikan masa kadaluarsanya. Sebagai langkah untuk mengantisipasi bila sewaktu waktu terjadi kebakaran, alat tersebut kondisi nya sudah siap pakai untuk membantu pemadaman kebakaran.
Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh Jajaran LPKA Mamuju
“Hal ini sebagai wujud komitmen dalam pelaksanaan program-program di Kementerian Hukum dan HAM” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
@Kumham_Sulbar #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti
#PamujiRaharja #Yasonna
#KemenkumhamSulbar