Mamuju – Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Polresta Mamuju Aioda Faizal dan Babinsa, bersinergi gelar Mediasi permasalahan warga (pasutri) bertempat di Kantor Polsek kota Mamuju. Kamis Malam 4 Juli 2024
Giat Problem Solving / mediasi dihadiri kepala lingkungan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Suami istri serta masing – masing keluarga yang bermasalah.
Permasalahan rumah tangga suami istri yang menikah siri tidak bisa dipertahankan lagi, karna keduanya sudah tidak ada kecocokan sehingga bertekad untuk meminta cerai
Meskipun dalam mediasi pak Bhabin sebelumnya memberikan saran pendapat dan berharap pasangan suami istri berusaha memperbaiki keretakan rumah tangga mereka untuk memikirkan kembali rujuk
Namun pasangan suami istri tersebut tetap memutuskan bercerai dan mereka hanya meminta tolong kepada pak bhabin agar pembagian harta gono gini atau harta bersama dibagi dengan seadil adilnya
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kota Mamuju Akp Moh. Fauzi membenarkan hal tersebut diatas
Benar Bhabinkamtibmasnya telah melakukan mediasi terhadap pasutri Yanto dan Santiani namun mereka berdua tetap memutuskan untuk bercerai. Lanjutnya
Sedangkan pembagian harta gono gini disepakati selesaikan secara kekeluargaan tidak melalui pengadilan akan dibagi dua hasil penjualan rumah mereka. Terang Kapolsek
Diharapkan Bhabinkamtibmas mampu mencarikan jalan keluar terbaik setiap permasalahan (problem solving) yang dialami warga guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman. Ungkap kapolsek Mamuju
Humas Polresta Mamuju