News
Beranda » Berita » Kunjungi KPP Pratama, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi Permintaan Data Dukung Laporan Notaris di Mamuju

Kunjungi KPP Pratama, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi Permintaan Data Dukung Laporan Notaris di Mamuju

Mamuju – Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi terkait surat permintaan data dukung laporan bulanan salah satu notaris di Mamuju dengan KPP Pratama Mamuju, Jumat (16/1/2025).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat. Hidayat yang diwakili oleh Kepala Bidang AHU, Wardi dengan didampingi JFT dan JFU Bidang Pelayanan AHU melakukan koordinasi dan berdiskusi langsung dengan Kepala KPP Pratama La Ode Irfah Firdaus terkait Laporan Bulanan yang belum dilaporkan oleh Salah satu Notaris di Mamuju dari Tahun 2021 – 2024.

“Kami telah menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan oleh Notaris sesuai permintaan pihak KPP Pratama” ujar Wardi

Dalam kesempatannya itu, Kepala Bidang Pelayanan AHU menyarankan untuk membuat PKS/MOU bersama untuk kepentingan KPP Pratama Mamuju yang bersinggungan tugas dan fungsi oleh Kemenkum.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama mengapresiasi tindaklanjut permintaan yang diminta oleh KPP Pratama Mamuju.

Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju Bersama Brimob Polda Sulbar Gelar Patroli Gabungan

Ia mengajak untuk membuat kegiatan sosialisasi bersama-sama dalam hal Pelayanan Masyarakat.

KPP Pratama siap membantu Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar dengan membuka stand Pajak pada saat kegiatan Pendaftaran PT. Perorangan.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Divisi Pelayanan Hukum.

Hal ini sebagai tindaklanjut arahan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas untuk terus bersinergi dengan stakeholder terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas di Kemenkum

Sinergi Kemenkum Sulbar dan Kemenham Sulbar: Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Peserta Magang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement