Temui Kepala BSK, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Bahas Kebijakan Hukum di Daerah

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Badan Strategi Kebijakan Kemenkum (BSK) untuk membahas pelaksanaan kegiatan analisis strategi kebijakan hukum di wilayah.

Koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di bidang analisis implementasi dan evaluasi kebijakan hukum, pendampingan penilaian indeks reformasi hukum pada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota, serta diseminasi dan sosialisasi hasil analisis strategi kebijakan hukum di daerah terlaksana sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh BSK” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto.

Salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu berharap dengan koordinasi ini, kita dapat memastikan pelaksanaan kegiatan di bidang analisis strategi kebijakan hukum di wilayah terlaksana dengan efektif dan efisien.

Dalam koordinasi tersebut, Kepala BSK, Andry Indradi, mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Sulawesi Barat. Ia berharap pelaksanaan Kantor Wilayah memberikan atensi dalam pelaksanaan Analisis Strategi Kebijakan Hukum di Wilayah, termasuk peningkatan nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah.

“Kami berharap Kantor Wilayah dapat memastikan partisipasi pemerintah daerah dalam penilaian IRH, termasuk peningkatan nilai IRH Pemerintah Daerah,” ucap Kepala BSK, Andry Indradi.

Koordinasi ini juga membahas tentang tema Analisis Evaluasi Kebijakan Hukum yang terkait dengan pelaksanaan kinerja dalam kaitannya dengan Pemerintah Daerah. Kepala BSK berharap Kantor Wilayah dapat mengangkat tema ini dalam analisis kebijakan yang dilakukan di wilayah, sehingga memberikan penguatan tugas layanan publik Kantor Wilayah terhadap pemerintah daerah.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *