
Mamuju Tengah – Pemerintah desa (Pemdes) Babana, kecematan Budong-budong , kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Pemerintah Desa Babana, Senin (12/5/2025).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan pembentukan koperasi ini, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Babana Arifuddin Adhyn Achmad yang juga dihadiri Tim Percepatan Pembentukan Koperasi Dari Kabupaten Mamuju Tengah (Koperindag), Camat Budong-budong, TNI-Polri, para Kadus, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, danTokoh Agama.
Kepala Desa Babana Arifuddin Adhyn Achmad menyampaikan bahwa kehadiran koperasi desa menjadi peluang besar bagi perputaran ekonomi kerakyatan di desa.
” Hadi Ini kita baru melaksanakan rapat musyawarah Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih, kemudian kita membahas terkait jenis Usaha yang akan di daftarkan Ke Notaris dan yang akan di jalankan oleh Koperasi nantinya” ujar Arifuddin.
Dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemdes Babana berharap dapat meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Koperasi desa diharapkan dapat menjadi salah satu pilar ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah maju bagi Desa Babana dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
” Dengan adanya koperasi desa, masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih luas untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka”, harap Kades Arifuddin.
Untuk itu, Pemerintah Desa Babana berharap menegaskan, semua pengurus didalam koperasi merah putih untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.
” Penegasannya untuk semua anggota Koperasi, nantinya betul-betul menjalankan Koperasi sehingga ada Peningkatan gerak Perekonomian di Desa Babana. kemudian untuk agenda rapat berikutnya, Kita juga sambil menunggu arahan dari Kabupaten sekaligus melengkapi berkas Pengurus untuk ke Notaris, ” Tegas Arifuddin.
@3nda