Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) dalam penyusunan produk hukum internal untuk memperkuat tata kelola regulasi kampus.
Hal tersebut disampaikan menanggapi Sosialisasi Produk Hukum dan Penguatan Kapasitas Pegawai dalam Penyusunan Produk Hukum Universitas yang berlangsung di Aula Laboratorium Terpadu Unsulbar, Jumat (21/8/2026).
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar menugaskan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Dr. Muhammad Irsyadi Ramadhany, S.H., M.H., sebagai narasumber. Kegiatan diikuti 27 peserta dari unsur pimpinan unit, pejabat struktural, lembaga, Kepala Unit Pengelola Akademik (UPA), serta perwakilan sembilan fakultas di lingkungan Unsulbar.
Saefur Rochim menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pembentukan produk hukum internal universitas.
“Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pembentukan produk hukum internal universitas. Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus menjaga sinergi dengan Universitas Sulawesi Barat melalui peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum,” ujar Saefur Rochim.
Saefur Rochim berharap sinergi dengan Unsulbar terus dikembangkan melalui kegiatan peningkatan kapasitas dan edukasi hukum secara berkelanjutan.
“Kanwil Kemenkum Sulbar siap terus mendukung program sosialisasi, pelatihan, maupun forum edukasi hukum di lingkungan Universitas Sulawesi Barat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dalam penyusunan produk hukum,” sambungnya.
Dalam sesi pemaparan, Muhammad Irsyadi Ramadhany membahas prinsip dasar pembentukan peraturan perundang-undangan, teknik perumusan norma hukum, serta penggunaan bahasa hukum baku agar regulasi tidak menimbulkan multitafsir.
Pemahaman peserta kemudian diperkuat melalui diskusi, studi kasus, dan simulasi penyusunan regulasi secara langsung.




Komentar