
MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan dokumen eksplorasi dan studi kelayakan usaha pertambangan oleh CV. Takodo Perkasa yang berlokasi di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, di ruang serbaguna Dinas ESDM Sulbar.
Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Dinas ESDM Sulbar dalam mendukung pengelolaan sumber daya mineral yang legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, demi mendorong pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM), dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dan dihadiri Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba), pejabat analis kebijakan, pejabat inspektur tambang dari Kementerian ESDM, serta perwakilan dari pelaku usaha CV. Takodo Perkasa.
Dalam arahannya, Kepala Dinas ESDM Sulbar Mohammad Ali Chandra menegaskan pentingnya evaluasi komprehensif terhadap dokumen eksplorasi dan studi kelayakan sebagai landasan utama dalam menilai kelayakan pengembangan kegiatan pertambangan.
“Dokumen ini menjadi dasar utama dalam menentukan kelayakan usaha pertambangan di Desa Rea. Kami berharap hasil pembahasan ini memberikan gambaran yang jelas serta rekomendasi strategis untuk mendukung pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan,” ujar Chandra.
Kepala Bidang Minerba, Ilham, juga menegaskan bahwa studi kelayakan harus mencakup berbagai aspek secara menyeluruh, mulai dari teknis, ekonomi, hingga lingkungan.
“Hal ini penting agar kegiatan eksplorasi tidak hanya memenuhi standar perizinan, tetapi juga memberi manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar,” kata Ilham.
Sementara itu, Pejabat Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM, Hilal, memberikan masukan penting terkait kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat agar kegiatan pertambangan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem dan masyarakat lokal.
Pihak pelaku usaha CV. Takodo Perkasa menyambut baik forum pembahasan ini dan menyatakan kesiapan untuk melengkapi dokumen sesuai masukan yang diberikan. Mereka juga berharap proses perizinan dapat berjalan lebih cepat, sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas di sektor pertambangan Sulbar.
Naskah : Dinas ESDM Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar