Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Reviu LKJIP, Capaian Kinerja 2024 Dinilai Memuaskan

Mamuju, 17 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) secara virtual melalui Zoom.

Menurut Jawaruddin, selaku Koordinator mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan masukan terhadap laporan kinerja tahun 2024.

Dari hasil reviu LKJIP Kanwil Kemenkum Sulbar, Inspektorat Jenderal menyimpulkan bahwa pencapaian target kinerja Kanwil Sulawesi Barat pada tahun 2024 secara umum berada dalam rentang nilai yang memuaskan dan telah sesuai dengan Perjanjian Kinerja yang ditetapkan.

Meskipun demikian, terdapat beberapa rekomendasi penting dari Inspektorat Jenderal untuk peningkatan di masa mendatang:

1. Penyajian Data Manajemen Risiko: Kanwil disarankan untuk menyajikan data manajemen risiko berupa mitigasi dan tindak pengendalian risiko pada masing-masing Indikator Kinerja Kunci (IKK) guna menghindari ketidaktercapaian kinerja di tahun berikutnya.

2. Analisis Mendalam IKK: Sesuai Permenpan 53 Tahun 2014, aspek penting dalam penyusunan Laporan Kinerja adalah pengukuran, evaluasi, dan pengungkapan (disclosure) yang memadai terhadap hasil analisis pengukuran kinerja. Oleh karena itu, setiap IKK agar diberikan analisis mendalam sebagai bukti nyata capaian kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, beberapa rekomendasi juga diberikan:

1. Sosialisasi Pedoman: Perlu dilakukan sosialisasi pedoman yang berlaku dalam penyusunan LKJIP, seperti Permenpan 53 Tahun 2014, Kepmenkumham Pedoman Penyusunan LKJIP, dan Kepmenkumham Manual IKU.

2. Koordinasi Berkala: Intensifkan koordinasi secara berkala dengan stakeholder terkait, khususnya Biro Perencanaan dan Organisasi serta Inspektorat Jenderal.

3. Penggunaan Formulir Checklist: Manfaatkan formulir checklist reviu pada Permenpan 53 Tahun 2014 untuk memudahkan penyusunan LKJIP dari sisi format, mekanisme, dan substansi.

4. Peningkatan Akuntabilitas Data: Penting untuk menjadikan penyusunan LKJIP sebagai kepedulian bersama, khususnya dalam menyajikan data, formulasi, dan analisis yang andal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan nilai Kantor Wilayah Sulawesi Barat dan nilai SAKIP Kementerian Hukum secara lebih maksimal.

5. Monitoring dan Evaluasi Rutin: Lakukan monitoring dan evaluasi kinerja secara bulanan, triwulanan, dan semesteran untuk memudahkan pengumpulan data dalam penyusunan LKJIP pada akhir tahun.

Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan guna terus meningkatkan kualitas laporan kinerja dan akuntabilitas instansi di masa mendatang.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *