
Majene, 17 Juni 2025 – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan pemantauan terhadap para Notaris di Kabupaten Majene.
Pemantauan ini dilakukan dalam rangka melakukan evaluasi atas progres pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sebagai bagian dari upaya percepatan program nasional.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, bersama sejumlah jajaran berharap agar para Notaris dapat melakukan percepatan pendirian Badan Hukum KDKMP.
“Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI, dari 82 desa/kelurahan di Kabupaten Majene, 71 di antaranya (87%) telah memiliki badan hukum koperas” ujar Hidayat
Namun, progres yang belum mencapai 100% ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada lambatnya pembentukan koperasi yang menjadi bagian integral dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Hal ini sebagai sebagai Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat untuk membantu seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Majene agar segara memenuhi Syarat pembentukan KDKMP.
Untuk itu, koordinasi sangat penting dilakukan dengan para pemangku kepentingan terkait guna meningkatkan progres capaian salah satu program pemerintah tersebut. Yang sejalan dengan harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto agar terus mendorong percepatan Pendirian Badan Hukum KDKMP