Mamuju – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di Labuang Rano, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Sabtu, 15 Nopember 2025
Ditemui Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay membenarkan kejadian tersebut
Benar, Dalam respons cepat tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AG (21) dan TD (18) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Mamuju.
Korban yang diketahui bernama Putra Adi mengalami sejumlah luka pada tubuh, termasuk luka cukup serius pada bagian kepala. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Mamuju. Lanjutnya
Berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula saat korban sedang duduk bersama saksi bernama Algi. Tiba-tiba, para terduga pelaku datang dan salah satunya diduga memukul korban menggunakan sebatang kayu balok pada bagian kepala sehingga korban tersungkur. Ketika korban terjatuh, pengeroyokan diduga terus berlanjut dengan pukulan ke beberapa bagian tubuh korban. Jelas Kasat Reskrim
Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju saat ini masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa para saksi maupun kedua terduga pelaku. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap motif serta memastikan dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. Tambahnya
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Polresta Mamuju mengingat korban masih tergolong anak di bawah umur. Ujar Agustinus
Kepolisian masih terus melakukan patroli di sekitar TKP untuk antisipasi adanya aksi balas dendam dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut menjaga situasi kamtibmas dan percayakan penanganannya kepada polisi serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan di lingkungan sekitar. Ungkapnya
Humas Polresta Mamuju


