Mamuju, 17 November 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto Didampingi Kadiv P3H, John Batara Manikallo bersama sejumlah jajaran menghadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan IV (B12) Tahun 2025.
Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal kerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkum RI secara daring melalui Zoom Meeting yang terpusat di BPSDM Hukum, (Senin, 17/11/2025).
Plt. Inspektur Jenderal Wisnu Nugroho dalam pelaksanaan kegiatan itu mengingatkan arahan Presiden RI terkait RB, yaitu Responsivitas Birokrasi, Reformasi Pelayanan, Pelayanan Berbasis Teknologi, Efektivitas Alokasi Anggaran, Pengelolaan ASN, Pemberantasan Korupsi, Percepataan Implementasi Kebijakan dan Penguatan Koordinasi.
Wisnu berharap agar seluruh jajaran Kemenkum se-Indonesia bisa mengimplementasikan RB secara maksimal pada masing – masing unit kerja.
“Nilai indeks RB Kemenkum pada tahun 2024 ini telah meningkat secara signifikan dari tahun sebelumnya menjadi 90,38 (Predikat A)” ujarnya
Lebih lanjut Wisnu berharap agar seluruh jajaran Kemenkum bisa mempertahankan nilai tersebut dalam pelaksanaan RB di triwulan IV 2025 ini, sehingga diharapkan output optimal yang membawa dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Dalam pelaksanaan kegiatan itu, disampaikan Teknis Monitoring dan Evaluasi RKT RB B09 oleh Koordinator Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkum. Selain itu, disampaikan nilai indeks RB Kemenkum 2024, capaian Monev RKT RB hingga triwulan III di tahun 2025, jadwal pelaksanaan monitoring RKT RB, tata cara pelaksanaan asistensi secara daring, serta daftar kontak narahubung dari Inpektorat Jenderal untuk membantu Pelaksanaan Monev RKT RB Triwulan IV pada masing – masing wilayah kerja.


