Mamuju Tengah, Kabarsulbar.com – Guna meningkatkan kesadaran wajib pajak (WP) sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Samsat Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) meluncurkan layanan Samsat Keliling perdana yang bersinergi langsung dengan pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2025 yang digelar oleh Polres Mamuju Tengah.
Program kolaborasi ini secara resmi dimulai hari ini di lokasi strategis di wilayah Kabupaten MamujunTengah (Mateng).

Kepala Seksi (Kasi) Pembayaran dan Penagihan UPTD PPRD Mamuju Tengah, Machfud, menyampaikan bahwa layanan Samsat Keliling ini merupakan strategi jemput bola untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
” Kami sengaja menggandeng Polres Mateng dalam Operasi Zebra kali ini. Tujuannya, memastikan kendaraan tertib administrasi pajak dan juga tertib berlalu lintas,” ujar Machfud, Rabu, 26/11/25.

Lebih lanjut, dalam kesempatan ini, UPTD Samsat Mamuju Tengah juga secara aktif menyosialisasikan program insentif keringanan pajak.
”Kami memberikan keringanan berupa pembebasan atau diskon tunggakan pajak hingga 50% untuk Pajak Kendaraan Bermotor atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Kami harap masyarakat memanfaatkan betul peluang ini untuk memutihkan tunggakan mereka,” tambahnya.
@Daus




Komentar