News
Beranda » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Kuatkan Pemahaman Regulasi Baru: Jamin Kualitas Layanan Badan Hukum Hingga Kurator

Kanwil Kemenkum Sulbar Kuatkan Pemahaman Regulasi Baru: Jamin Kualitas Layanan Badan Hukum Hingga Kurator

Mamuju, 26 November 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mendukung implementasi peraturan terbaru di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk tahun 2025.

​Hal itu disampaikan Kabid Pelayanan AHU, Wardi saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto pada Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal AHU.

​Menurut Wardi kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh petugas layanan di daerah memiliki pemahaman yang selaras dengan ketentuan terbaru, sehingga proses pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan akurat.

​”Partisipasi penuh jajaran Bidang AHU adalah bentuk dukungan nyata kami terhadap implementasi regulasi terbaru. Hal ini krusial agar kualitas layanan hukum di Sulawesi Barat dapat ditingkatkan,” ujar Wardi.

​Agenda hari kedua sosialisasi ini secara khusus mendalami lima Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Tahun 2025 yang berkaitan langsung dengan berbagai layanan publik, antara lain:

Jelang TMMD ke-127 di Bulo, TNI dan Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Sasaran

​Layanan Badan Hukum: Tata cara pengajuan permohonan pengesahan, persetujuan, perubahan anggaran dasar, hingga berakhirnya status badan hukum perkumpulan (Permenkum 18/2025).

​Layanan Jasa Hukum: Ketentuan terkait penyelenggaraan layanan jasa hukum untuk Persekutuan Perdata, Firma, dan Komanditer (Permenkum 25/2025).

​Legalisasi Dokumen: Peraturan mengenai layanan legalisasi dokumen publik (Permenkum 8/2025).

​Penerjemah Tersumpah: Tata cara pengangkatan, pelaporan, dan pemberhentian penerjemah tersumpah (Permenkum 4/2025).

​Kepailitan: Pedoman imbalan jasa bagi kurator dan pengurus (Permenkum 20/2025).

Lurah Simboro Sebut Keberadaan Posbankum Program Kementerian Hukum Sangat Membantu Masyarakatnya

​Sosialisasi yang melibatkan narasumber dari Direktorat Badan Usaha dan Direktorat Perdata Ditjen AHU ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman teknis dan harmonisasi prosedur di tingkat Kanwil.

​Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar siap menindaklanjuti setiap arahan dari pusat untuk memastikan seluruh prosedur kerja selaras dengan Permenkum yang baru. Ini merupakan komitmen kami untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi AHU serta meningkatkan kualitas layanan di wilayah Sulawesi Barat.

​Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna mendukung terciptanya ekosistem layanan AHU yang profesional dan terpercaya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement