MAMUJU, – Kepala Desa Tanambuah, Muhammad Nasrullah, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolresta Mamuju, Sulawesi Barat, pada hari ini, setelah sekian lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian. Penyerahan diri ini dilakukan Muhammad Nasrullah didampingi oleh kuasa hukumnya, Subhan.
Muhammad Nasrullah merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa yang sebelumnya sempat menjadi buronan dan meninggalkan panggilan pemeriksaan penyidik.
Berdasarkan catatan, Polresta Mamuju telah melakukan pengejaran terhadap Kades Tanambuah ini terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara.
Saat ini, Muhammad Nasrullah masih menjalani proses pemeriksaan intensif di ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mamuju.
Subhan, kuasa hukum Muhammad Nasrullah, saat diwawancara BKM memberikan klarifikasi penting mengenai status kedatangan kliennya ke kantor polisi. Subhan dengan tegas memperjelas bahwa Muhammad Nasrullah tidak ditangkap oleh pihak kepolisian, melainkan datang dan menyerahkan diri secara sukarela.
”Kami perlu memperjelas, bahwa Pak Kepala Desa Tanambuah ini tidak ditangkap. Beliau datang menyerahkan diri ke Polresta Mamuju. Ini menunjukkan niat baik beliau untuk kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Subhan.
Hal ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang mungkin beredar di masyarakat mengenai status penjemputan atau penangkapan tersangka. Muhammad Nasrullah saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Tipikor Polresta Mamuju terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa.
(Zulkifli)


