Mamuju Tengah, – Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah melalui Tim Pelaksana Pengadaan Tanah, kembali melaksanakan kegiatan Validasi Berkas Untuk Pembayaran Ganti Rugi Tahap 3 di Desa Tabolang mulai dari tanggal 21 November 2025 sampai dengan 2 Desember 2025.
Sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses pelaksanaan pengadaan tanah yang sedang berjalan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh dokumen milik pihak yang berhak telah terpenuhi sesuai standar administrasi maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan detail terhadap identitas subjek hak, data alas hak, dokumen kepemilikan, serta bukti pendukung lainnya, guna memastikan akurasi, kelengkapan, dan kesesuaian data dengan kondisi lapangan.
Validasi ini juga mencakup penelusuran terhadap potensi ketidaksesuaian data, perbedaan informasi, maupun kekurangan dokumen yang masih perlu dilengkapi oleh masyarakat.
Kegiatan validasi dilakukan secara tertib, terstruktur, dan profesional, dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang ramah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tim pelaksana juga memberikan pendampingan dan penjelasan teknis kepada masyarakat terkait kelengkapan dokumen, prosedur pembayaran, serta hak dan kewajiban para pihak, agar proses berjalan dengan baik dan dipahami secara menyeluruh oleh pihak yang berhak.
Melalui tahapan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah berharap proses pembayaran ganti rugi dapat dilaksanakan tepat waktu, sesuai data yang sah, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terdampak kegiatan pembangunan.
Upaya ini sekaligus mencerminkan komitmen instansi dalam mendorong pelaksanaan pengadaan tanah yang berkeadilan, akuntabel, dan mendukung kelancaran program pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah akan terus berupaya menjaga kualitas layanan, memperkuat koordinasi, serta menghadirkan proses pengadaan tanah yang mengutamakan kepentingan publik dan memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat.
Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
#KantahKabMamujuTengah
#AtrBpnKiniLebihBaik
#MajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#SertipikatElektronik
#LayananPertanahan
#SetiapKitaAdalahHumas




Komentar