Mamuju Tengah, – Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftrana Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, Zulkifli Ali menerima kunjungan koordinasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dalam rangka percepatan proses penerbitan sertipikat aset RSUD Mamuju Tengah.
Zulkifli Ali menyampaikan “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan kejelasan status hukum dan pengelolaan aset daerah”.
Dalam pertemuan pada Selasa (09/12/2025) , masing-masing instansi melakukan pemaparan dan penyelarasan data terkait kepemilikan, penguasaan, serta batas fisik lokasi RSUD Mamuju Tengah.
Pembahasan dilakukan secara komprehensif guna memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi sesuai ketentuan pertanahan yang berlaku.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan proses sertipikasi aset RSUD Mamuju Tengah dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu. Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen untuk mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah demi peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
#KantahKabMamujuTengah
#AtrBpnKiniLebihBaik
#MajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#SertipikatElektronik
#LayananPertanahan
#SetiapKitaAdalahHumas
Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah
Instagram : kantahkabmamujutengah
TikTok : kantahkabmamujutengah
Facebook : Kantah Kab Mamuju Tengah
Youtube : Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah
WhatsApp : 0811 451 600
X : KantahMateng
https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/




Komentar