Mamuju Tengah News
Beranda » Berita » Briefing Petugas Piket Dalam Rangka Pelayanan Pertanahan di Libur Nataru

Briefing Petugas Piket Dalam Rangka Pelayanan Pertanahan di Libur Nataru

 

 

PLT. Kepala Subbagian Tata Usaha, Asriani M. Bakri menyampaikan bahwa “Sebagai bentuk persiapan dalam memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan optimal selama masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)”.

Asriani M. Bakri melanjutkan “Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”.

Melalui briefing ini, Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Ibu Asriani M. Bakri menyampaikan arahan terkait tugas dan tanggung jawab petugas layanan, penerapan standar operasional prosedur, serta pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam setiap proses pelayanan.

Naik 207,14 persen, Kemenkum Sulbar Catat Kenaikan Kinerja Layanan KI Tertinggi

“Ditekankan pula agar seluruh petugas tetap responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat”, terang Asriani M. Bakri.

Diharapkan dengan pelaksanaan briefing petugas layanan Nataru ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah dapat terus memberikan pelayanan pertanahan yang prima, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan.

Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

#KantahKabMamujuTengah
#AtrBpnKiniLebihBaik
#MajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#SertipikatElektronik
#LayananPertanahan
#SetiapKitaAdalahHumas

Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah

Hardiknas 2026 Jadi Momentum Perkuat Komitmen Pendidikan di Sulbar

Instagram : kantahkabmamujutengah
TikTok : kantahkabmamujutengah
Facebook : Kantah Kab Mamuju Tengah
Youtube : Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah
WhatsApp : 0811 451 600
X : KantahMateng

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement