Mamuju- Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Majene dalam rangka sharing informasi terkait penyusunan dan pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. *Kamis, 26 Februari 2026*
Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banggar, Sekretariat DPRD Sulbar, dan diterima oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Radi Murti, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Yulhabianto, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, serta jajaran staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Pertemuan ini menjadi wadah diskusi dan pertukaran informasi mengenai mekanisme serta tahapan pengusulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, mulai dari proses penjaringan aspirasi, penginputan dalam sistem perencanaan, pembahasan bersama perangkat daerah, hingga penetapan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Renja.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperjelas tahapan pengusulan Pokir yang menjadi kewenangan DPRD Kabupaten Majene.
“Kami dari Komisi II DPRD Kabupaten Majene melakukan kunjungan kerja hari ini dalam rangka memperjelas sekaligus pengusulan pokok-pokok pikiran yang merupakan kewenangan DPRD Kabupaten Majene, dengan harapan bagaimana kemudian kita mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan anggota DPRD, baik dari pengusulan hingga penetapan Renja,” ujar Napirman.
Sekretariat DPRD Sulbar menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga legislatif, khususnya dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan pemahaman terkait tata kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD sehingga dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.




Komentar