Mamuju – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa jajarannya akan terus mendukung kebijakan dalam hal kemudahan layanan bagi masyarakat, salah satunya layanan di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Selain sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas layanan publik, optimalisasi layanan AHU juga menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kemudahan legalitas usaha. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperkuat kesiapan layanan, baik dari sisi SDM maupun sistem digital,” ujar Kakanwil Saefur di sela-sela waktunya.
Terkait dengan itu, dalam rangka mendukung pencapaian target nasional layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) serta memastikan kesiapan operasional layanan digital, Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Webinar Verifikasi Matriks Komitmen Target Mandiri dan Kesiapan Operasional AHU Link Pendaftaran Perseroan Perorangan Tahun 2026, Jumat (27/3/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Webinar ini menjadi bagian penting dalam upaya percepatan legalisasi usaha melalui optimalisasi layanan Perseroan Perorangan berbasis digital.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat, bersama Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, serta jajaran turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
Dalam webinar tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis, antara lain verifikasi akhir target komitmen matriks per klaster,
evaluasi kesiapan operasional aplikasi AHU Link, serta pembahasan format dokumen terbaru berupa Surat Keputusan dan Surat Pernyataan. Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat sendiri masuk dalam Klaster C dengan fokus peningkatan capaian target melalui strategi yang realistis, terukur, dan sesuai dengan potensi wilayah.
Dari sisi teknis, kesiapan penggunaan aplikasi AHU Link di wilayah Sulawesi Barat dinilai telah berjalan dengan baik. Hal ini mencakup kesiapan sumber daya manusia, pemahaman penggunaan sistem, hingga kelancaran layanan kepada masyarakat. Proses migrasi data dari aplikasi lama ke sistem baru juga telah memasuki tahap akhir, ditandai dengan distribusi tautan pembaruan akun individu oleh Direktorat Jenderal AHU guna mendukung transisi layanan secara menyeluruh.
Selain itu, webinar juga mengangkat isu kebijakan penghentian subsidi bagi pelaku usaha yang telah berbadan hukum Perseroan Perorangan. Dalam forum tersebut, disampaikan pentingnya koordinasi lanjutan dengan instansi terkait, mengingat pelaku usaha tetap memerlukan dukungan pembiayaan dan pelatihan agar dapat berkembang secara berkelanjutan.
Pembahasan turut mencakup integrasi data perpajakan dan perizinan usaha, khususnya sinkronisasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan sistem perpajakan serta penyesuaian kode KBLI pada sistem OSS. Upaya penyempurnaan masih terus dilakukan agar selaras dengan layanan AHU Link. Sebagai langkah sosialisasi, akan disebarkan surat edaran terkait pajak Perseroan Perorangan dari KPP serta surat edaran dari Kementerian Sosial mengenai penerima bantuan sosial sebagai pedoman bagi Kantor Wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Taletting Langi menyampaikan rencana koordinasi lanjutan dengan kementerian yang membidangi UMKM guna mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha berbadan hukum. Sementara itu, Hidayat juga memaparkan kondisi wilayah Sulawesi Barat, termasuk kendala teknis yang masih dihadapi, salah satunya integrasi antara sistem OSS dengan AHU Link.
Sebagai langkah strategis, webinar ini juga merumuskan berbagai upaya mitigasi kendala, seperti pendekatan jemput bola melalui pelibatan notaris, pelaksanaan sosialisasi langsung kepada masyarakat, pendampingan pendaftaran layanan AHU, kolaborasi lintas instansi, serta penguatan publikasi layanan.
Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan target pendaftaran Perseroan Perorangan Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal, sekaligus mendorong terwujudnya layanan hukum yang lebih efektif, terintegrasi, dan akuntabel bagi masyarakat.





Komentar