Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai daerah inovatif dalam pengelolaan pendapatan daerah. Terobosan di sektor Pajak Air Permukaan (PAP) kini menjadi magnet bagi daerah lain untuk belajar. Terbaru, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan studi tiru yang dipusatkan di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Sabtu (28/3).
Kunjungan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antarprovinsi, khususnya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Air Permukaan yang dinilai memiliki potensi besar, terutama pada sektor perkebunan dan industri berbasis sumber daya air.
Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyambut langsung dan menjamu hangat Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, bersama istri Syarifah Suraidah yang juga merupakan Anggota DPR RI, beserta rombongan. Suasana pertemuan berlangsung terbuka dan penuh semangat kolaborasi, mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar menekankan bahwa keterbukaan dalam berbagi praktik terbaik menjadi kunci percepatan pembangunan daerah.
“Sulawesi Barat sangat terbuka untuk berbagi pengalaman, khususnya dalam pengelolaan Pajak Air Permukaan. Kami meyakini, kolaborasi antar daerah adalah kekuatan untuk mempercepat peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, optimalisasi Pajak Air Permukaan harus didukung oleh regulasi yang adaptif dan keberanian dalam melakukan inovasi.
“Potensi Pajak Air Permukaan ini besar, terutama di sektor perkebunan dan energi. Dengan regulasi yang tepat dan pengawasan yang konsisten, kami optimistis sektor ini dapat menjadi salah satu tulang punggung PAD,” ucapnya.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulbar, diskusi teknis dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang didampingi Sekretaris Bapenda Fahri Yusuf, Kabid Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Muh. Saleh, serta Kabid Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Agussalim Machmoed bersama jajaran teknis lainnya.
Dalam pemaparannya, Abdul Wahab Hasan Sulur menjelaskan bahwa keberhasilan Sulbar dalam mengelola Pajak Air Permukaan tidak lepas dari penguatan regulasi daerah, sistem pendataan yang akurat, serta pengawasan yang konsisten di lapangan.
“Pajak Air Permukaan ini menjadi salah satu sektor potensial yang terus kami dorong. Kuncinya ada pada validitas data, ketegasan regulasi, serta sinergi lintas sektor,” ungkapnya.
Adapun fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut meliputi strategi peningkatan PAD melalui optimalisasi Pajak Air Permukaan, tata cara perhitungan dan penetapan besaran Nilai Perolehan Air Permukaan sesuai regulasi Sulbar, serta penguatan mekanisme pendataan, penetapan, hingga pemungutan pajak.
Tak hanya itu, kedua provinsi juga membahas peluang kerja sama lintas sektor yang dinilai strategis, khususnya di bidang pertanian dan energi. Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka ruang pengembangan ekonomi baru sekaligus meningkatkan kontribusi PAD masing-masing daerah.
Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemprov Sulbar dalam berbagi pengalaman dan praktik terbaik. Studi tiru ini diharapkan menjadi referensi dalam memperkuat kebijakan pengelolaan Pajak Air Permukaan di Kaltim.
Kegiatan yang juga diikuti secara daring oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah dari Kaltim ini menjadi bukti bahwa inovasi daerah mampu menjadi inspirasi nasional. Sulbar pun semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang adaptif dan progresif dalam menggali potensi pendapatan daerah.
Dengan semangat kolaborasi dan berbagi praktik terbaik, sinergi Sulbar dan Kaltim diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan. (Rls)





Komentar