News
Beranda » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Program Bantuan Hukum Tepat Sasaran bagi Masyarakat

Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Program Bantuan Hukum Tepat Sasaran bagi Masyarakat

Mamuju, 6 April 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa pengawasan pemberian bantuan hukum merupakan bagian penting dalam memastikan layanan hukum benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok kurang mampu.

Ia menilai bahwa akuntabilitas dan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan bantuan hukum harus terus dijaga melalui pengawasan yang berkelanjutan.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa setiap bantuan hukum yang diberikan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan keadilan,” lanjut Saefur Rochim di sela-sela kesempatannya.

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pengawasan pemberian bantuan hukum di LBH Mitra Madani Kabupaten Polewali Mandar, Senin (6/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari Laporan Atensi Pimpinan yang ditujukan kepada Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI.

Pengawasan dilakukan oleh Tim Pengawas Daerah (Panwasda) Pemberian Bantuan Hukum yang turut dihadiri oleh Sekretaris Panitia Pengawas Daerah Kanwil Kemenkum Sulbar, Mardiana.

Kakanwil dan Pimti Kemenkum Sulbar Ikuti Kick Off Meeting IRH, Perkuat Komitmen Reformasi Hukum

Kegiatan diawali dengan kunjungan langsung ke kantor LBH Mitra Madani yang merupakan lembaga bantuan hukum terakreditasi oleh Kementerian Hukum RI.

Tim melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan bantuan hukum yang telah diberikan kepada masyarakat miskin di wilayah Polewali Mandar.

Dalam proses pengawasan, Tim Panwasda melakukan pengecekan berkas administrasi perkara yang telah ditangani oleh LBH Mitra Madani, baik yang telah diunggah pada aplikasi Sidbankum maupun dokumen fisik yang tersedia di kantor. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data serta validitas pelaporan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat sejumlah perkara yang telah ditangani, meliputi bantuan hukum litigasi pada tahap penyidikan sebanyak 6 perkara, persidangan 7 perkara, serta banding 1 perkara. Sementara untuk bantuan hukum non-litigasi, LBH Mitra Madani telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum sebanyak 2 kali.

Sebagai tindak lanjut, Tim Panwasda mendorong LBH Mitra Madani untuk segera mempercepat proses unggah data dan berkas pada aplikasi Sidbankum guna mendukung percepatan pencairan anggaran bantuan hukum.

Tingkatkan Pendaftaran Merek, Kanwil Kemenkum Sulbar dan Dinas Dagperindakop-UKM Perkuat Kolaborasi

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar juga terus mendorong peningkatan kualitas layanan bantuan hukum agar semakin banyak masyarakat miskin yang memperoleh akses keadilan secara optimal.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya dalam memastikan penyelenggaraan bantuan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement