Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sulbar Tahun 2027 menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, sekaligus menampung berbagai aspirasi dari pemangku kepentingan. Hal itu disampaikan Suhardi Duka usai menghadiri Musrenbang RKPD Sulbar 2027, Jumat, 10 April 2026.
“Musrenbang ini kita mengakselerasi apa yang menjadi kebijakan nasional dan kebijakan provinsi, sekaligus mendengarkan pandangan para bupati. Termasuk juga DPRD melalui pokok-pokok pikiran hasil reses,” ujar Suhardi Duka.
Menurutnya, forum Musrenbang menghasilkan sangat banyak masukan. Namun tantangan terbesar adalah bagaimana mengelola berbagai usulan tersebut di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
“Inputnya besar sekali. Tinggal bagaimana mengelola dengan kapasitas fiskal yang sangat terbatas. Ini bagian dari seni mengelola anggaran,” katanya.
Suhardi Duka menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran kini diterapkan secara ketat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar. Sejumlah belanja nonprioritas bahkan telah dipangkas, termasuk konsumsi rapat di ruang gubernur dan perjalanan dinas.
“Sekarang makan minum di ruangan gubernur sudah tidak ada, perjalanan dinas juga dikurangi,” ungkap Suhardi Duka.
Meski demikian, Suhardi Duka menegaskan ada sejumlah pos anggaran yang tidak bisa terkena efisiensi, seperti subsidi layanan kesehatan melalui BPJS serta belanja pegawai.
“Kalau subsidi BPJS dihapus, akan banyak persoalan di rumah sakit. Di sisi lain, masyarakat sekarang menuntut pelayanan cepat, sementara kapasitas tenaga medis juga terbatas,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa beban belanja pegawai di kabupaten se-Sulbar rata-rata mencapai 40 persen, sementara di tingkat provinsi berada di angka 38 persen. Bahkan, Pemprov Sulbar harus melakukan penyesuaian anggaran hingga Rp220 miliar.
“Saya harus mengurangi Rp220 miliar. Bahkan kalau semua P3K diberhentikan pun belum cukup,” tegas Suhardi Duka.
Dalam kondisi tersebut, Suhardi Duka mengusulkan adanya relaksasi terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait batasan belanja pegawai.
“Olehnya itu kami mengusulkan relaksasi Pasal 146. Kalau tidak ada relaksasi atau kebijakan dari pemerintah pusat, ini bisa menjadi bencana bagi daerah, bahkan bisa saja shutdown,” katanya.
Ia menambahkan, usulan tersebut telah menjadi kesepakatan dalam Forum Bupati se-Sulbar yang merumuskan tiga langkah strategis untuk mengatasi tekanan fiskal daerah. Terkait respons pemerintah pusat, Suhardi Duka mengaku mulai ada perhatian terhadap kondisi tersebut.
“Sudah mulai ada perhatian. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Dirjen Keuangan Daerah melalui zoom dan menyampaikan data-data yang ada,” pungkasnya.
Musrenbang RKPD 2027 diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang realistis, terukur, dan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran daerah. (Rls)




Komentar