Mamuju — Memastikan ketersediaan serta penyaluran yang tepat sasaran terhadap gas LPG 3 kg bersubsidi pemerintah, Bhabinkamtibmas Polresta Mamuju terus melakukan pengawasan secara intensif di setiap pangkalan yang tersebar di wilayah Kabupaten Mamuju. Kamis, 16 April 2026
Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas distribusi LPG bersubsidi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, serta mencegah terjadinya kelangkaan di tengah kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, diketahui bahwa pangkalan menjual LPG 3 kg kepada masyarakat dengan harga Rp20.000 per tabung, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pihak kepolisian juga secara aktif memberikan imbauan kepada para pemilik pangkalan ataupun warga agar tidak melakukan penimbunan maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman menegaskan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan dengan baik, merata, dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pangkalan agar mematuhi aturan yang berlaku, tidak melakukan penimbunan, serta tidak menjual di atas HET. Hal ini penting untuk mencegah kelangkaan dan menjaga hak masyarakat kecil,” ujar Kasi Humas
Polresta Mamuju juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam distribusi LPG bersubsidi.
Dengan adanya pengawasan yang rutin dan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan distribusi LPG 3 kg bersubsidi di Kabupaten Mamuju tetap aman, lancar, dan tepat sasaran.




Komentar