News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Hadirkan Layanan Hukum hingga ke Rumah Warga

Kemenkum Sulbar Hadirkan Layanan Hukum hingga ke Rumah Warga

MAJENE — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat melalui pendampingan pelaksanaan pengakhiran perwalian di Kabupaten Majene.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pendampingan Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat bersama Tim Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar dalam pelaksanaan pengakhiran perwalian di Kelurahan Lembang, Majene, Jumat (11/9/2026).

Menurut Saefur, pelayanan hukum tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum melalui proses yang tertib dan sesuai ketentuan.

“Pelayanan hukum harus mampu hadir menjawab kebutuhan masyarakat. Ketika proses dapat dilaksanakan secara langsung di tempat yang bersangkutan, masyarakat memperoleh kemudahan sekaligus kepastian bahwa setiap tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujar Saefur.

Saefur juga menyampaikan bahwa sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dan BHP Makassar menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pelayanan hukum di wilayah Sulawesi Barat.

Kemenkum Sulbar Perkuat Kehati-hatian Daerah Susun Peraturan Kebijakan

Kepala Bidang AHU, Wardi, memimpin pendampingan bersama jajaran Bidang Pelayanan AHU dalam mendukung Tim BHP Makassar melaksanakan pengakhiran perwalian terhadap salah satu masyarakat di Kabupaten Majene.

Kegiatan diawali dengan koordinasi di Kantor Kelurahan Lembang untuk menyampaikan pemberitahuan sekaligus memperoleh informasi dan dukungan terkait pelaksanaan pengakhiran perwalian.

Tim BHP Makassar bersama Bidang Pelayanan AHU kemudian melanjutkan kunjungan ke kediaman yang bersangkutan. Di lokasi, dilakukan verifikasi pihak serta pemeriksaan dokumen yang diperlukan sebelum proses pengakhiran perwalian dilaksanakan.

Proses tersebut selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Pengakhiran Perwalian dan dokumen administrasi terkait yang ditandatangani oleh pihak-pihak sesuai kedudukan dan kewenangannya.

Wardi menyampaikan bahwa pendampingan tersebut merupakan bentuk dukungan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat terhadap pelaksanaan tugas BHP sekaligus penguatan koordinasi pelayanan hukum di daerah.

Kemenkum Sulbar Serap Praktik Jepang Perkuat Kualitas Regulasi

“Pendampingan ini memastikan koordinasi antara Kanwil dan BHP berjalan baik sehingga pelaksanaan pengakhiran perwalian dapat berlangsung tertib dan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ujar Wardi.

Pelaksanaan pengakhiran perwalian secara langsung di kediaman masyarakat menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum yang efektif, tertib, dan semakin mudah diakses masyarakat di Sulawesi Barat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement