Advetorial Pasangkayu
Beranda » Berita » Banmus DPRD Pasangkayu Susun Agenda Kerja Mei–Agustus 2026

Banmus DPRD Pasangkayu Susun Agenda Kerja Mei–Agustus 2026

PASANGKAYU, Kabarsulbar.com — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pasangkayu membahas agenda kerja masa sidang III Tahun 2026 untuk periode Mei hingga Agustus. Rapat digelar di ruang aspirasi DPRD, Senin (4/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Muh Dasri, didampingi Ketua Irfandi Yaumil dan Wakil Ketua Putu Purjaya. Hadir Ketua Banmus Saifuddin A Baso, Sekwan Mansur, serta sejumlah anggota DPRD.

Muh Dasri menegaskan, agenda tahunan DPRD telah tersedia, namun perlu diperkuat dengan rencana kerja masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk komisi-komisi.

“Jika memungkinkan, setiap bulan dilakukan kunjungan evaluasi lapangan sebagai tindak lanjut agenda tahunan,” ujar Dasri.

Sejumlah anggota menyoroti pentingnya penyerapan aspirasi masyarakat. Arham Bustaman menyebut, banyak hasil reses belum terealisasi akibat efisiensi anggaran.

Sekda Sulbar Pimpin Rapat, MTQ XI Fokus Lahirkan Juara Nasional

“Ini menjadi catatan, ke depan diharapkan usulan prioritas masyarakat bisa terakomodir,” katanya.

 

Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya menekankan perlunya panduan kerja dalam evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk hasil kinerja Januari–April yang akan direview saat kunjungan lapangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Irfandi Yaumil mengusulkan evaluasi OPD dilakukan per triwulan untuk menyesuaikan kondisi anggaran. Ia juga mendorong pelaksanaan reses secara kolektif dengan melibatkan OPD.

Sekda Sulbar Bahas Kerja Sama Pemanfaatan Gedung dengan Kementerian Kebudayaan

“Dengan kehadiran OPD saat reses, aspirasi masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.

Banmus juga menyoroti sejumlah agenda prioritas, seperti penyelesaian Tatib DPRD, pembahasan LKPj bupati, hingga persoalan ratusan ASN yang belum ber-KTP Pasangkayu yang dinilai berdampak pada Dana Alokasi Umum (DAU).

Sekwan Mansur menambahkan, seluruh program kerja masa sidang harus terakomodir dalam Banmus, termasuk hasil reses yang akan masuk dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun anggaran 2027.

“Setiap kunjungan kerja harus memiliki output yang jelas sebagai bahan pengawasan,” singkatnya.

Sekda Sulbar: Inflasi 1,6% Terkendali, Dai Jadi Kunci Ajak Masyarakat Tak Berlebihan Rayakan Idul Adha

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement